Sepuluh tersangka telah ditahan di rutan Polda, satu tersangka ditangguhkan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga Senin polisi telah menetapkan 11 tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Argo menyebut, masing-masing tersangka berinisial AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, dan R.
Argo menuturkan, sepuluh tersangka telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yakni tersangka TR penahanannya ditangguhkan dengan alasan kondisi kesehatan. Meski demikian, Argo belum dapat memastikan, apakah 11 tersangka tersebut merupakan anggota ormas tertentu atau tidak. Ia menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini."Nanti ya," ucap Argo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tetapkan Tiga Buron Tersangka Pelaku Kerusuhan Wamena'Kita sudah tahu orang-orangnya,' kata Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Terkait Penculikan Ninoy Karundeng'Sudah ada delapan tersangka yang diamankan,' kata Direktur Kriminal Umum Kombes Sayudi Ario Seto.
Baca lebih lajut »
Usai Tetapkan 9 Tersangka Rusuh Wamena, Polisi Buru 3 Orang LainnyaPolisi menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat sebagai aktor kerusuhan di Wamena, Papua. DPO berjumlah tiga orang.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan tiga orang masuk DPO kerusuhan WamenaKepolisian Resor Jayawijaya, Papua, menetapkan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terindikasi kuat sebagai bagian dari pelaku ...
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Menantu Elvy SukaesihPolisi menyita sejumlah narkoba dari menantu Elvy Sukaesih.
Baca lebih lajut »