Para pelaku diduga melakukan pengerusakan terhadap rumah dan juga hotel.
KABAG Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aksi anti rasisme yang terjadi di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Rabu lalu.
"Dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Timika, 34 seluruhnya diamankan. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, 10 ditetapkan menjadi tersangka. Satu di antara itu membawa satu bilah parang," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat . "Motif dari semua ini masih terus dilakukan penyelidikan. Karena sekelompok orang ini awalnya tidak mempunyai pimpinan atau korlap ya. Kemudian berkembang menjadi aksi yang merusak," jelasnya.Ia menjelaskan, sebelum melakukan perusakan, para pelaku telah diimbau oleh petugas keamanan untuk tidak anarkistis. Namun para pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas, dan justru melakukan perlawanan. Dalam pengembangan, kerusakan terhadap para pelaku tidak digerakan oleh seorang pimpinan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusuh di Timika, Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai TersangkaSepuluh tersangka itu merupakan bagian dari 34 orang yang diamankan dan diproses hukum aparat kepolisian sebelumnya di Timika, Papua.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan 10 tersangka kerusuhan TimikaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika dibantu jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus ...
Baca lebih lajut »
Polisi: 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka Kericuhan TimikaTersangka ini diduga melakukan perusakan, penjarahan, dan memiliki senjata tajam.
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Timika, Polisi Tetapkan 34 Orang TersangkaSebanyak 34 warga ditetapkan sebagai tersangka pascarusuh yang terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019) siang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kerusuhan Mimika, 13 Diduga KNPBPolisi menetapkan 34 tersangka kericuhan dalam unjuk rasa yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Dari 34 itu, 13 di antaranya diduga anggota KNPB.
Baca lebih lajut »
Polisi tetapkan Ketua Nasdem Tanjungpinang tersangka kasus rasisPenyidik Polres Tanjungpinang menetapkan BJ, Ketua Partai Nasdem Tanjungpinang, Kepulauan Riau, sebagai tersangka kasus diskriminasi ras dan ...
Baca lebih lajut »