Polisi: 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka Kericuhan Timika

Indonesia Berita Berita

Polisi: 10 Ditetapkan Sebagai Tersangka Kericuhan Timika
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Tersangka ini diduga melakukan perusakan, penjarahan, dan memiliki senjata tajam.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika dibantu jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait peristiwa kerusuhan usai unjuk rasa warga Papua di Timika. Mereka diduga melakukan perusakan, penjarahan, dan memiliki senjata tajam pada kericuhan usai demo yang digelar Rabu .

Baca Juga "Kami dibantu oleh tim penyidik dari Ditkrimum Polda Papua untuk melaksanakan gelar perkara dan mencari alat bukti terkait deretan kejadian kerusuhan di Timika usai unjuk rasa anti rasisme pada Rabu lalu. Dari 34 orang yang kami amankan, hanya 10 orang yang dilanjutkan proses hukumnya karena terbukti sebagai pelaku," jelas Gusti Ananta di Timika, Jumat .

Sedangkan satu tersangka lainnya diamankan di halaman Kantor DPRD Mimika usai unjuk rasa lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Sembilan tersangka kasus perusakan fasilitas Hotel Grand Mozza, Kantor BNN Mimika dan pembakaran alat berat serta penjarahan kios warga dikenakan Pasal 170 dan Pasal 363 KUHP, sedangkan satu tersangka lainnya dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Rusuh di Timika, Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai TersangkaRusuh di Timika, Polisi Tetapkan 10 Orang sebagai TersangkaSepuluh tersangka itu merupakan bagian dari 34 orang yang diamankan dan diproses hukum aparat kepolisian sebelumnya di Timika, Papua.
Baca lebih lajut »

Polisi tetapkan 10 tersangka kerusuhan TimikaPolisi tetapkan 10 tersangka kerusuhan TimikaPenyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika dibantu jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus ...
Baca lebih lajut »

Seret korban hingga 10 meter, penjambret dekat kantor polisi diringkusSeret korban hingga 10 meter, penjambret dekat kantor polisi diringkusPelaku penjambretan yang menyeret korbannya di dekat Mapolsek Helvetia akhirnya tertangkap. Pelaku yakni Ageng Setiawan (20) dan Febri Aulia.\r\n\r\nBerdasarkan ...
Baca lebih lajut »

Buron 10 Bulan, Otak Pembunuhan Sopir Taksi 'Online' Ditembak PolisiBuron 10 Bulan, Otak Pembunuhan Sopir Taksi 'Online' Ditembak PolisiSaat penangkapan berlangsung, tersangka ini melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan petugas.
Baca lebih lajut »

Sikat Sepeda Motor di 10 TKP, Planet Tak Berkutik Dibekuk PolisiSikat Sepeda Motor di 10 TKP, Planet Tak Berkutik Dibekuk PolisiPetualangan Mahendra Wahono (24) melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) akhirnya tumbang di tangan Unit Reskrim Polsek Singosari Polres Malang.
Baca lebih lajut »

Pukuli Tersangka di Rumah Sakit, 2 Polisi Hong Kong DitahanPukuli Tersangka di Rumah Sakit, 2 Polisi Hong Kong DitahanKepolisian Hong Kong telah menahan dua anggotanya yang dituduh telah melakukan pelanggaran dengan memukuli seorang tersangka yang sedang dirawat di rumah sakit. Berikut beritanya. Internasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:03:39