Polisi menetapkan 34 tersangka kericuhan dalam unjuk rasa yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Dari 34 itu, 13 di antaranya diduga anggota KNPB.
"34 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kapolres Mimika AKBP Agung Marlinato saat dikonfirmasi, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kerusuhan Timika, Polisi Tetapkan 34 Orang TersangkaSebanyak 34 warga ditetapkan sebagai tersangka pascarusuh yang terjadi di Timika, Papua, pada Rabu (21/8/2019) siang.
Baca lebih lajut »
Unjuk rasa di Fakfak dan Mimika: Polisi kedepankan 'upaya persuasif 'Unjuk rasa yang berujung ricuh di kota Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/08), yang ditandai aksi pengrusakan, menuntut pemerintah menyelesaikan insiden kekerasan yang dialami mahasiswa Papua di Jawa Timur
Baca lebih lajut »
Kerusuhan Meluas ke Mimika, Massa Rusak Mobil Polisi dan Gedung DPRDMassa juga merusak mobil polisi dan pemadam kebakaran. Bahkan, terlihat seorang petugas kepolisian terluka akibat lemparan batu.\n\n
Baca lebih lajut »
Situasi di Mimika Mulai Terkendali, Polisi Pukul Mundur DemonstranPolisi terus meningkatkan penjagaan di gedung DPRD Mimika, dan sebagian masih menghalau massa yang hendak bertindak anarkistis.
Baca lebih lajut »
Massa Rusak Mobil Polisi di Dekat DPRD Mimika PapuaMassa merusak mobil polisi di dekat DPRD Mimika, Papua. Massa melempari mobil dengan batu. Mimika Papua
Baca lebih lajut »