Polisi: Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Bisa Dijerat Juga dengan UU ITE

Indonesia Berita Berita

Polisi: Tersangka Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Bisa Dijerat Juga dengan UU ITE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

'Sangat memungkinkan apabila kami terapkan pasal yang ada di UU ITE karena ada ancaman yang dia lakukan melalui media sosial,' kata Muharam.

karena ada ancaman yang dia lakukan melalui media sosial," kata Muharam dalam konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin .

Muharam mengemukakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti lainnya dan memastikan tindakan pelaku memenuhi unsur-unsur pelanggaran UU ITE.Saat ini, lanjut dia, tersangka baru dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

"Kami masih mengumpulkan untuk fakta-faktanya apakah memang unsur-unsur ini UU ITE bisa kami terapkan atau tidak," kata dia.Korban pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan itu berharap pelaku turut dijerat dengan UU ITE.UU ITE karena sudah melakukan teror melalui media sosial.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITEPolisi Jerat Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik dengan UU ITETersangka pelaku fetish kain jarik itu diancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Kasus UU ITE, Sidang Vonis Jurnalis Diananta Digelar Senin IniKasus UU ITE, Sidang Vonis Jurnalis Diananta Digelar Senin IniSidang vonis terhadap mantan Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putra Sumedi, akan digelar di Pengadilan Negeri Kotabaru, Banjarmasin, Senin, 10 Agustus 2020. jurnalis banjarmasin
Baca lebih lajut »

FAKTA Baru Fetish Kain Jarik: Pelaku Dijerat UU ITE, Dilakukan Sejak 2015 hingga Akui Ada 25 Korban - Tribunnews.comFAKTA Baru Fetish Kain Jarik: Pelaku Dijerat UU ITE, Dilakukan Sejak 2015 hingga Akui Ada 25 Korban - Tribunnews.comPolisi telah berhasil menangkap G, pelaku fetish kain jarik di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).
Baca lebih lajut »

Hong Kong Tangkap Pemilik Media dengan UU Keamanan |Republika OnlineHong Kong Tangkap Pemilik Media dengan UU Keamanan |Republika OnlinePemilik media Hong Kong Jimmy Lai ditangkap dengan tuduhan berkolusi dengan asing
Baca lebih lajut »

Prof Jimly Ungkap Hal Mengkhawatirkan di UU Corona, Pejabat Mesti BacaProf Jimly Ungkap Hal Mengkhawatirkan di UU Corona, Pejabat Mesti BacaProf Jimly mengingatkan kepada para pejabat yang menggunakan dana Covid-19, harus lebih teliti. ProfJimmlyAsshiddiqie
Baca lebih lajut »

Mahfud Sebut Peran TNI di Perpres Terorisme Perintah UUMahfud Sebut Peran TNI di Perpres Terorisme Perintah UUMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan peran TNI sudah diatur dalam UU No. 5 tahun 2018 untuk ikut serta memberantas terorisme.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 02:17:15