Polisi Tangkap Pria yang Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya, Pelaku Minta Uang Rp 42 Juta

Indonesia Berita Berita

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Sebar Foto Bugil Pacarnya, Pelaku Minta Uang Rp 42 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Arvi mengatakan, pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugilnya kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.

Karena tak tahan terus diperas, Sabtu, 28 Maret 2020 korban akhirnya melaporkan pacarnya ke Polres Solok Selatan.Baca juga:

Pelaku saat itu meminta sepeda motor dengan korban. Saat dipancing, korban sempat melarikan diri saat akan bertemu."Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi. Tersangka dijerat Pasal 27 ayat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Menurut Himawan, tersangka sudah pernah dilaporkan ke polisi sejak 2018 terkait unggahan dan viralisasi konten yang mengandung unsur pidana.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penutupan Pelabuhan Bakauheni |Republika OnlinePolisi Tangkap Penyebar Hoaks Penutupan Pelabuhan Bakauheni |Republika OnlinePelaku telah ditangkap dan dalam proses pendalaman pihak Polda Lampung.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina Jokowi. Bareskrim Polri menangkap Ali Baharysah terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap 20 Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala BesarPolisi Tangkap 20 Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala BesarPolisi menangkap 20 orang di Jakarta Utara lantaran mengabaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiDari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah menyebarluaskan paham yang diyakininya, yang ini beberapa paham yang bertentangan
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Penghina Pemerintah dan Pembuat HoaksPolisi Tangkap Penghina Pemerintah dan Pembuat HoaksSeorang pria ditangkap polisi karena diduga telah menghina pemerintah dan menyebarkan hoaks.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 16:26:22