Polisi Tangkap 20 Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar

Indonesia Berita Berita

Polisi Tangkap 20 Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Polisi menangkap 20 orang di Jakarta Utara lantaran mengabaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 20 orang di Jakarta Utara lantaran mengabaikan penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB terkait pencegahan virus corona atau COVID-19.

Lokasi mereka ditangkap adalah di Surya Fitnes, Jalan Walang Baru No.03, Koja, Jakarta Utara, Hotel MH Spinggan Jalan Enggano, Tanjung Priok Jakarta Utara, dan Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.Petugas kemudian membawa 20 orang tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk didata dan diberikan pembinaan.'Tindakan yang diambil memberikan penjelasan kepada para pelaku, mengamankan para pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara, melakukan penyidikan,' ujar Yusri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap 20 Warga yang Asik Fitnes dan Nongkrong di KafePolisi Tangkap 20 Warga yang Asik Fitnes dan Nongkrong di KafePolisi Tangkap 20 Warga yang Asik Fitnes dan Nongkrong di Kafe. Semua tersangka ini juga dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »

Tak Main-Main, Polisi Tetapkan 20 Tersangka Langgar PSBBTak Main-Main, Polisi Tetapkan 20 Tersangka Langgar PSBBTak main-main soal aturan PSBB, polisi sudah menangkap 20 orang karena tetap berkumpul dan keluar rumah saat pandemi virus corona. PSBB
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Menurut Himawan, tersangka sudah pernah dilaporkan ke polisi sejak 2018 terkait unggahan dan viralisasi konten yang mengandung unsur pidana.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penutupan Pelabuhan Bakauheni |Republika OnlinePolisi Tangkap Penyebar Hoaks Penutupan Pelabuhan Bakauheni |Republika OnlinePelaku telah ditangkap dan dalam proses pendalaman pihak Polda Lampung.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina Jokowi. Bareskrim Polri menangkap Ali Baharysah terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

20 Orang Tenaga Kesehatan Sembuh dari Covid-1920 Orang Tenaga Kesehatan Sembuh dari Covid-19Virus korona menyerang orang tanpa kenal latar belakang. Virus yang menyerang saluran pernapasan ini juga menyerang para tenaga medis yang menjadi garda terdepan menangani pasien.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 20:20:37