Polisi Tangkap 20 Warga yang Asik Fitnes dan Nongkrong di Kafe. Semua tersangka ini juga dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
POLRES Jakarta Utara telah mengamankan 20 warga yang masih nekat berkunjung ke tempat fitnes dan kafe di sekitaran Jakarta Utara, Senin .
Tak hanya di kafe dan tempat fitnes, polisi pun menangkap warga yang tengah berada di Hotel MH Spinggan, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Menurut Himawan, tersangka sudah pernah dilaporkan ke polisi sejak 2018 terkait unggahan dan viralisasi konten yang mengandung unsur pidana.
Baca lebih lajut »
Polisi Buru Perampok Toko Emas di KembanganPelaku perampokan membawa senjata api jenis revolver warna silver untuk melakukan pengancaman kepada pegawai toko emas.
Baca lebih lajut »
Editorial: Tindakan Berlebihan Polisi di Masa CoronaPolisi menangkap orang-orang yang dianggap menyebarkan kabar kibul soal corona. Berlebihan dan bisa dianggap menutupi minimnya transparansi pemerintah.
Baca lebih lajut »
Polisi Prancis Usut Teror Serangan Pisau - Peristiwa - koran.tempo.coSebanyak dua orang tewas dan lima lainnya dilaporkan terluka dalam aksi serangan dengan pisau di Kota Romans-sur-Isère, Prancis tenggara, Sabtu lalu.
Baca lebih lajut »
Polisi Panggil Putra Syekh Puji Terkait Ayahnya yang Diduga Menikahi Anak Usia 7 TahunSyekh Puji dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena diduga menikahi anak berusia tujuh tahun.
Baca lebih lajut »
10.873 Kerumunan Dibubarkan Polisi Selama Pandemik Covid-19Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Maklumat Kapolri Jendral Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020 guna meminimalkan penyebaran covid-19 di masyarakat.
Baca lebih lajut »