Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam ...
Jakarta - Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya berinisial M di Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Audy menjelaskan penahanan dilakukan seusai FAF diperiksa terkait kasus tersebut pada Senin kemarin. Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak , Dwi Astuti menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waspada Penipuan Berkedok Petugas Pajak, Kenali 2 Modusnya!Ditjen Pajak meminta wajib pajak waspada terhadap penipuan yang mengaku sebagai pegawai pajak.
Baca lebih lajut »
ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka KDRT Usai Aniaya Istri Di BekasiPelaku menganiaya istrinya yang berinisial M (32) di dalam rumahnya, Perumahan Permata Legenda 3, Kota Bekasi
Baca lebih lajut »
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening MasyarakatAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca lebih lajut »
Target Menantang Setoran Pajak 2025Pemerintah mematok target setoran pajak yang tinggi tahun depan, mengandalkan Pajak Penghasilan dan pajak konsumsi.
Baca lebih lajut »
Pegawai Ditjen Pajak Jadi Tersangka Gegara KDRT ke Istri Selama 3 TahunSeorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial FAF ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka KDRT Istri, Pegawai Ditjen Pajak Diberhentikan SementaraDirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan status kepegawaian FAF dihentikan sementara.
Baca lebih lajut »