Jadi Tersangka KDRT Istri, Pegawai Ditjen Pajak Diberhentikan Sementara

Pegawai Ditjen Pajak Berita

Jadi Tersangka KDRT Istri, Pegawai Ditjen Pajak Diberhentikan Sementara
DjpKdrtKementerian Keuangan
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 63%

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan status kepegawaian FAF dihentikan sementara.

Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial FAF telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri. Penetapan itu, hasil dari penyidikan dan gelar perkara oleh Reskrim Polres Metro Bekasi.

DJP buka suara terkait status kepegawaian FAF sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan itu. Ia menjelaskan hal itu berdasarkan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, pasal 38 dan pasal 40. " Apabila PNS menjdi TSK dan ditahan maka terhadap PNS tersebut dilakukan skorsing atau pemberhentian sementara sampai proses hukumnya selesai/ada putusan pengadilan. Putusan Pengadilan tersebut nantinya akan menentukan status kepegawaiannya," kata dia kepada"Dapat kami sampaikan bahwa kasus ini murni merupakan masalah rumah tangga, tidak mempengaruhi kinerja yang bersangkutan sebagai pegawai DJP.

Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman keduanya di Mustikajaya, Kota Bekasi. Dalam laporannya ke polisi, MAT mengaku suaminya itu telah melakukan KDRT fisik sejak 2021. "Korban inisial MAT, melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Djp Kdrt Kementerian Keuangan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Presenter Altaf Vicko Dilaporkan Istri ke Polisi Jadi Tersangka Terkait KDRTPresenter Altaf Vicko Dilaporkan Istri ke Polisi Jadi Tersangka Terkait KDRTPresenter Altaf Vicko dilaporkan istrinya yang dikenal sebagai selebgram, Shahnaz Anindya ke polisi. Laporan tersebut terkait dugaan KDRT.
Baca lebih lajut »

Profil dan Pendidikan Altaf Vicko, Presenter yang Jadi Tersangka KDRT Terhadap IstriProfil dan Pendidikan Altaf Vicko, Presenter yang Jadi Tersangka KDRT Terhadap IstriDalam laporan itu, Altaf Vicko diduga melakukan KDRT, tepatnya kekerasan psikis pada Shahnaz. Selama dua tahun, Shahnaz mengaku sering difitnah hingga diancam oleh Altaf.
Baca lebih lajut »

Selebgram Shahnaz Anindya Jadi Korban KDRT, Suami Altaf Vicko Jadi TersangkaSelebgram Shahnaz Anindya Jadi Korban KDRT, Suami Altaf Vicko Jadi TersangkaPlt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, penyidik telah menindaklanjuti laporan dari seorang selebgram atas nama Shahnaz Anindya.
Baca lebih lajut »

Kasus KDRT, Suami Cut Intan Nabila Jadi Tersangka dengan Pasal BerlapisKasus KDRT, Suami Cut Intan Nabila Jadi Tersangka dengan Pasal BerlapisKasus KDRT, Suami Cut Intan Nabila Jadi Tersangka dengan Pasal Berlapis
Baca lebih lajut »

Polisi Jelaskan Perlakuan Altaf Vicko ke Shahnaz Anindya hingga Jadi Tersangka KDRTPolisi Jelaskan Perlakuan Altaf Vicko ke Shahnaz Anindya hingga Jadi Tersangka KDRTPolisi menjelaskan apa yang dilakukan oleh Altaf Vicko hingga menjadi tersangka KDRT istrinya, Shahnaz Anindya.
Baca lebih lajut »

Jadi Tersangka KDRT Shahnaz Anindya, Presenter Altaf Vicko Wajib Lapor Senin dan KamisJadi Tersangka KDRT Shahnaz Anindya, Presenter Altaf Vicko Wajib Lapor Senin dan KamisNurma mengatakan, Altaf tidak ditahan karena sesuai dengan hukuman yang diterima atas laporan kasus KDRT secara psikis.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:41:15