Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks FPI yg tewas dlm insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim PN Jaksel yg memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Selengkapnya klik link

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban enam anggota eks Laskar Front Pembela Islam yang tewas dalam insiden penembakan di Rest Area KM 50, Aziz Yanuar, menanggapi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memvonis bebas dua terdakwa perkara pembunuhan Laskar FPI. Menurutnya, ia sudah menduga hal itu sejak awal.

Baca Juga Kemudian, Azis melanjutkan belum tahu akan melakukan langkah apa kedepannya."Sementara belum bisa kita ungkap dengan alasan strategis," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlinePolisi Pembunuh FPI Divonis Bebas, Kuasa Hukum FPI: Sudah Kami Duga |Republika OnlineKuasa hukum FPI tanggapi vonis bebas dua terdakwa kasus pembunuhan laskar FPI.
Baca lebih lajut »

Vonis Lepas Penembak Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga: Itu SesatVonis Lepas Penembak Laskar FPI, Kuasa Hukum Keluarga: Itu Sesat“Kita sudah jauh hari menduga sejak awal, itu sesat dan dijadikan instrumen untuk menjustifikasi dugaan pembunuhan,” kata Aziz Yanuar saat dihubungi Tempo. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriDua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Lepas, Hakim: Polisi Membela DiriMajelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas Fikri Ramadhan dan M Yusmin Ohorella, dua polisi yang menembak empat laskar FPI.
Baca lebih lajut »

Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan DiriPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan DiriPolisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas Karena Bertindak demi Pembelaan Diri. Dalam pertimbangannya, hakim menerangkan alasan pembenaran itu menghapus perbuatan melawan hukum yang dilakukan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin.
Baca lebih lajut »

2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis Bebas2 Polisi Penembak Laskar FPI Sujud Syukur-Menangis Divonis BebasBriptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan mereka dari tuntutan.
Baca lebih lajut »

Polisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikirPolisi Penembak Mati Anggota FPI Divonis Bebas, JPU: Kami Pikir-pikirGELORA.CO - Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta memvonis bebas dua anggota polisi Ipda M Yusmin Ohorella d...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 09:49:08