Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim yang membebaskan mereka dari tuntutan.
, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella, terkait kasus penembakan di Km 50 Tol Cikampek. Koordinator kuasa hukum, Henry Yosodiningrat, mengatakan kedua terdakwa langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar putusan hakim.
Menurut Henry, putusan hakim sependapat dengan pembelaan yang ia ajukan. Dia menilai kliennya tidak dapat dipidana. Diketahui, dua polisi itu dibebaskan dari segala tuntutan terkait peristiwa penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Hakim menilai perbuatan mereka dalam rangka pembelaan di situasi tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Vonis 2 Polisi Penembak Mati Laskar FPI, Hakim Bebaskan Briptu Fikri dan Ipda YusminLalu, memerintahkan barang bukti dikembalikan penuntut umum.
Baca lebih lajut »
Sidang Vonis Penembak Mati Laskar FPI, Briptu Fikri & Ipda M Yusmin Dibebaskan - tvOneBriptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dua terdakwa kasus Unlawful Killing Laskar FPI divonis bebas. - tvOne
Baca lebih lajut »
Hasil All England 2022: Fikri / Bagas, Minions ke Babak II, Shesar TersingkirBerikut ringkasan pertandingan bulu tangkis All England 2022 dari Fikri / Bagas, Marcus / Kevin, dan Shesar Hiren Rhustavito.
Baca lebih lajut »
Fikri/Bagas ke Babak Kedua All England 2022, Vito KandasIndonesia menambah wakil lagi di babak kedua All England 2022. Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana lolos, sementara Shesar Hiren Rhustavito kandas.
Baca lebih lajut »
Hasil All England 2022, Fikri/Bagas Lolos ke 16 Besar Usai Menangi Duel Merah PutihMuhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana tembus 16 besar All England 2022 usai mengalahkan Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan.
Baca lebih lajut »