Polda Metro Jaya membantah tudingan kuasa hukum tersangka dosen IPB yang menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti bom molotov.
Kuasa hukum AB, Gufroni sebelumnya menyebut penyidik belum pernah menunjukkan barang bukti sebagai bagian dari upaya menjerat kliennya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Bantah Bom di Rumah Dosen IPB Berisi Minyak Jarak'Enggak mungkin minyak jarak akan digunakan untuk melakukan serangan atau bom molotov,' ujar Dedi.
Baca lebih lajut »
Pengacara Bantah Dosen IPB Rancang Rusuh Demo: Tuduhan Tak Berdasar'Intinya dia seolah-olah sebagai dalang yang membiayai itu, itu perlu diluruskan karena itu tuduhan tidak berdasar. Bukan juga penyandang dana,' kata Gufron. AbdulBasith AbdulBasithIPB
Baca lebih lajut »
Polisi: Peran Dosen IPB Siapkan Molotov untuk Merusuh di Aksi Mujahid 212'Perannya yang bersangkutan menyimpan 28 molotov untuk mendompleng demo Mujahid 212 dengan melakukan pembakaran-pembakaran di Jakarta,' kata Kombes Argo Yuwono. Mujahid212 AbdulBasith
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Dosen IPB Pemasok Bom Molotov TersangkaAB dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Dosen IPB Tersangka Rencana Kerusuhan di Aksi Mujahid 212Kelompok tersebut ingin membuat rusuh Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI dan berniat menggagalkan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR.
Baca lebih lajut »
Polisi dalami peran oknum dosen IPB dan kelompoknyaKepolisian tengah memeriksa secara intensif oknum dosen Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berinisial AB (44) beserta kelompoknya dalam dugaan rencana ...
Baca lebih lajut »