Polhut yang menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Meru Betiri Jember, Jawa Timur, diperiksa Polda Jawa Timur.
Polhut sendiri merupakan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dalam lingkungan pegawai instansi kehutanan pusat maupun daerah. Posisi ini bukan merupakan bagian dari Polri.Direktur Kawasan Konservasi Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dyah Murtiningsih, mengatakan kejadian itu bermula saat sejumlah polhut melakukan patroli di TNMB, beberapa waktu lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Penembakan Mati Pembalak Kayu Oleh Polisi Hutan DiselidikiPolda Jatim mengambil alih kasus penembakan mati pembalak kayu hutan di TNMB, Jember oleh polisi hutan. Ini alasan pengambilalihan kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Polda benarkan Polsushut tembak mati pelaku pembalakan hutanKepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan adanya kasus petugas polisi khusus hutan (Polsushut) menembak mati seorang terduga pelaku pembalakan hutan yang ...
Baca lebih lajut »
Enam Polisi Disanksi dalam Kasus Kematian Mahasiswa KendariMahasiswa yang berunjuk rasa di Kendari meninggal akibat luka tembak.
Baca lebih lajut »
Kasus Kematian Mahasiswa, Ombudsman Jamin Keselamatan SaksiRandi, mahasiswa UHO, dinyatakan meninggal akibat luka tembak di dada.
Baca lebih lajut »
DPR Aceh siapkan hukuman cambuk untuk pemburu satwaTidak hanya pelaku kejahatan terhadap satwa, pejabat yang berwenang mengelola saatwa juga terncam hukuman cambuk dalam qanun pengelolaan satwa liar yang disahkan DPR Aceh.
Baca lebih lajut »