Tidak hanya pelaku kejahatan terhadap satwa, pejabat yang berwenang mengelola saatwa juga terncam hukuman cambuk dalam qanun pengelolaan satwa liar yang disahkan DPR Aceh.
Jerat satwa yang ditemukan oleh tim Patroli BKSDA Aceh ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh, Jumat .DPR Aceh sedang menyiapkan qanun untuk menghukum para pemburu yang kedapatan menyiksa satwa liar. Qanun Pengelolaan Satwa Liar itu disahkan DPR Aceh periode 2014-2019 pada Jumat dan kini memasuki tahap sosialisasi untuk berlaku mulai 2020.
Menurut dia, qanun tersebut turut mengatur penetapan jenis satwa liar untuk dilindungi. Satwa ini, sebut Nurzahri, adalah yang secara nasional belum dilindungi, tetapi populasi di Aceh sudah menipis dan sudah waktunya untuk dilindungi. Meski begitu,kata Nurzahri, qanun hanya menyebutkan kepolisian hutan dapat menggunakan senjata api. Mekanisme penggunaan senjata api itu, lanjutnya, harus merujuk ke Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia.
Kedua, pelaku kejahatan untuk jenis satwa yang dilindungi di Aceh. Lantaran tidak ada UU nasional yang mengatur hukumannya, maka hanya dihukum cambuk saja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Provinsi Aceh masih fasilitasi pemulangan warganya di PapuaPemerintah Provinsi Aceh masih terus memfasilitasi pemulangan warga provinsi itu yang merantau ke Papua untuk dipulangkan ke daerah asal, terkait kerusuhan ...
Baca lebih lajut »
Semua warga Aceh di Papua diketahui sehat dan amanKepala Dinas Sosial Provinsi Aceh, Alhudri, menegaskan semua warga perantau asal Aceh yang menetap di Provinsi Papua hingga kini dipastikan aman dan dalam ...
Baca lebih lajut »
Untuk mudahkan komunikasi, warga Aceh di Papua mulai didataSejumlah warga Aceh yang bekerja dan merantau di Provinsi Papua kini mulai mengumpulkan data diri agar memudahkan komunikasi sesama warga perantau yang ada di ...
Baca lebih lajut »
Bulog Aceh Siapkan Stok Antisipasi Kenaikan Harga BerasMinimnya stok beras di pedagang disebabkan oleh belum adanya panen di tingkat petani.
Baca lebih lajut »
BBPOM Banda Aceh Pantau Obat Pemicu KankerBPOM menginstruksikan penarikan obat jenis Ranitidine Injeksi.
Baca lebih lajut »
Bupati Aceh Tamiang upayakan tekan angka pengangguranBupati Aceh Tamiang Mursil menyatakan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat terus mengupayakan untuk menekan angka pengangguran dengan menggelar berbagai ...
Baca lebih lajut »