Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui, posisi pemerintah terkait polemik Perppu KPK ini memang seperti dihadapkan kepada buah simalakama. PerppuKPK
"Karena keputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," kata Moeldoko di halaman Gedung Bina Graha, Jakarta pada Jumat .
Yang pasti, lanjut Moeldoko, pemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai."Itulah Presiden juga membuka pintu istana seluas-luasnya, semuanya didengarkan dengan baik," jelas Moeldoko. Moeldoko mengatakan mahasiswa juga harus memikirkan pertimbangan yang lebih luas dalam perspektif kenegaraan."Semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan. Semua warga negara juga bijak dalam menyikapi semua keputusan," tambah mantan panglima TNI itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bertemu Moeldoko, Mahasiswa Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu KPK'Pak Moeldoko akan menyampaikan kepada Pak Jokowi untuk dipertimbangkan dan tadi semuanya akan diakomodasi,'
Baca lebih lajut »
Moeldoko Minta Mahasiswa Tak Ngotot soal Perppu KPK'Kemarin saya pesan kepada mahasiswa, jangan pakai bahasa 'pokoknya' lah. Kita itu memikirkan negara itu persoalannya besar, semua harus dipikirkan, semua harus didengarkan,' kata Moeldoko. Nasional
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Perppu KPK Ibarat Buah SimalakamaKeputusan itu seperti simalakama, nggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Moeldoko: Bak Buah SimalakamaMoeldoko mengaku keputusan soal Perppu KPK ini tak akan puaskan semua pihak.
Baca lebih lajut »
Moeldoko: Perppu KPK Bagai Buah SimalakamaPemerintah juga menampung semua aspirasi dan usulan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, masyarakat, hingga partai.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Beri Tenggat untuk Perppu KPK, Moeldoko: DikalkulasiMahasiswa, kata dia, memberikan tenggat waktu penerbitan Perppu KPK hingga 14 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »