Awalnya, mereka menerapkan pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, saat ini polisi menerapkan pasal 2 Undang-undang Tipikor.
Sementara itu, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat kabarnya sudah mengembalikan gaji guru yang dipotong.
Meski demikian penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda NTB tetap berjalan. “Iya, informasinya uang ada yang dikembalikan,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, Minggu . Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, diduga ada 100 guru di Lobar yang gajinya dipotong. Per guru dipotong Rp 500 ribu.Ekawana mengatakan, penyelidik sudah memeriksa sejumlah saksi. Baik dari pihak Dinas Dikbud Lobar maupun para guru yang gajinya dipotong.
Namun Ekawana enggan membeberkan saksi-saksi yang akan diperiksa kembali. Karena masih dalam proses penyelidikan. “Tunggu saja hasil pemeriksaannya,” kata dia. Pemeriksaan saksi itu dilakukan untuk menguatkan unsur penerapan pasal 2 Undang-undang Tipikor. Di antaranya, setiap orang, memperkaya diri sendiri, serta dapat merugikan keuangan negara. “Ya kita perkuat pada unsur penerapan pasalnya,” tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejar-kejaran di Masbagik, Polda NTB Ringkus Tiga Terduga Pengedar SabuDirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjelaskan, awalnya mereka mendapati Hel dan Azwar. Saat hendak ditangkap mereka kabur dengan memacu motornya.
Baca lebih lajut »
Polda Sumut Buru 4 Pelaku Kasus Kapal TKI Tenggelam di MalaysiaMereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Rangkaian Proses Hukum Hadfana Penendang Sesajen Dilakukan di Polda JatimPolisi menetapkan Hadfana Firdaus, pria tendang sesajen di lokasi erupsi Semeru sebagai tersangka. Seluruh proses hukum Hadfana dilakukan di Mapolda Jatim.
Baca lebih lajut »
Bunda PAUD Bali undang Kak Seto gelorakan gerakan mendongengBunda PAUD Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengundang Kak Seto Mulyadi, psikolog anak kenamaan Indonesia, untuk berbagi ilmu dan menggelorakan gerakan ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro sanggah kabar kantongi nama artis terlibat narkobaDirektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyanggah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama selebritis yang terlibat dalam tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Tahan Penendang Sesajen di Gunung Semeru | merdeka.comPolisi akhirnya melakukan penahanan terhadap HF, pria terduga penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Ia ditahan oleh polisi sejak Jumat (14/1) malam.
Baca lebih lajut »