Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
, sehingga balik ke penambatan kapal di Kabupaten Batu Bara. Di lokasi penambatan sudah disiapkan 2 kapal berukuran 14 dan 16 meter.
"Para TKI berangkat menggunakan kapal tersebut, namun 16 orang membatalkan keberangkatan. Mereka tiba di perairan Malaysia pada 24 Desember 2021 sekira pukul 07.00 WIB," ucapnya. Para TKI menunggu jemputan dari koordinator di Malaysia, tapi tidak kunjung datang sampai pukul 19.00 WIB. Untuk itu diputuskan untuk kembali ke Batu Bara hingga terjadinya musibah itu.
Kapal tersebut tenggelam hingga menelan korban puluhan orang. Hanya 31 TKI Ilegal dan termasuk ABK yang selamat ditolong kapal nelayan Tanjung Balai. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Pasal 10 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 81 Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jatim Terbitkan DPO ke Anak Kiai sebagai Tersangka PencabulanPolda Jatim menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap MSA, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Anak Kiai di Jombang Masuk DPOKepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat DPO terhadap MSA. Ia merupakan putra seorang kiai di Jombang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Masuk DPOAnak kiai di Jombang tersangka pencabulan santriwati, MSAT, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Penerbitan DPO karena MSAT kerap mangkir dalam panggilan polisi.
Baca lebih lajut »
2 Tahun Lebih Belum Ditangkap, Anak Kiai Jombang DPO Kasus PencabulanPolda Jatim menerbitkan surat DPO terhadap MSA, 40, putra seorang kiai ternama di Jombang, Jatim karena diduga tersangkut kasus pencabulan santriwatinya pada 2019.
Baca lebih lajut »
MSAT Resmi Berstatus DPO, Begini Ciri-ciri Tersangka Pelaku Pencabulan Santriwati di JombangMSAT ditetapkan berstatus DPO oleh kepolisian karena dua kali mangkir dari panggilan polisi. Ciri-ciri orangnya seperti ini. pencabulansantriwati
Baca lebih lajut »
Putra Kiai Ternama di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Polisi Terbitkan DPO | merdeka.comMenurut dia, secara fakta yuridis perkara dugaan pencabulan santriwati dengan tersangka MSA sudah dinyatakan P-21 alias berkas lengkap oleh kejaksaan pada tanggal 4 Januari 2022.
Baca lebih lajut »