Polda Jatim menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap MSA, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan perkembangan kasus anak kiai Jombang di Surabaya, Jumat . – Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap MSA, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
“Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P-21 pada tanggal 4 Januari lalu. Kami berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan,” ucapnya.Pada panggilan pertama, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit dan meminta waktu hingga 10 Januari. “Setelah kami tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Tersangka MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, yang merupakan pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut. Ia sempat mengajukan praperadilan dan menuntut ganti rugi senilai Rp100 juta dan meminta nama baiknya dipulihkan. Gugatan itu terdaftar dalam nomor 35/Pid.Pra/2021/PN Sby tertanggal 23 November 2021.– Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat daftar pencarian orang terhadap MSA, putra seorang kiai ternama di Jombang, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.
“Secara fakta yuridis, perkara itu sudah P-21 pada tanggal 4 Januari lalu. Kami berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang buktinya kepada pihak kejaksaan,” ucapnya.Pada panggilan pertama, MSA melalui kuasa hukumnya menyatakan tidak datang dengan alasan sakit dan meminta waktu hingga 10 Januari. “Setelah kami tunggu, ternyata yang bersangkutan juga tidak hadir. Kali ini tanpa alasan,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Tersangka MSA merupakan warga asal Kecamatan Ploso, Jombang, yang merupakan pengurus sekaligus anak kiai ternama dari salah satu pesantren di wilayah tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Jatim tetapkan penendang sesajen di Semeru sebagai tersangkaKepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan pria berinisial HF yang merupakan pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, sebagai ...
Baca lebih lajut »
Penendang Sesajen di Lokasi Erupsi Semeru Kini Ada di Polda Jatim, Bakal Dibawa ke Mapolres LumajangPria penendang sesajen yang diketahui berinisial HF telah berada di Polda Jawa Timur dan akan dibawa ke Mapolres Lumajang.
Baca lebih lajut »
Polda Jatim Masih Buru Pelaku Penendang Sesajen di SemeruJajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur masih memburu pelaku penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang.
Baca lebih lajut »
Buru Pria Tendang Sesajen, Polda Jatim, NTB, Jateng hingga DIY Turun TanganPolisi masih memburu pria tendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru. Pencarian dilakukan dibantu sejumlah penyidik polisi di wilayah luar Jawa Timur.
Baca lebih lajut »
Bertolak ke Jatim, Wapres Diagendakan Kunjungi Bangkalan Madura dan LumajangWapres Ma’ruf Amin diagendakan akan melakukan serangkaian agenda selama dua hari untuk melakukan kunjungan ke Bangkalan, Madura dan Lumajang, Kamis 13-Jumat 14...
Baca lebih lajut »