Dari 1.365 orang itu, di antaranya 126 orang mahasiswa, 611 orang pelajar dan sisanya sipil. Sedangkan dari 380 tersangka, 179 orang di antaranya ditahan.
- Polda Metro Jaya mengamankan 1.365 pelaku terkait kerusuhan demo di DPR pada 30 September 2019. Sebanyak 380 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian dari 1.365 itu kita menetapkan tersangka sejumlah 380 tersangka kita tetapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis . Dari 1.365 orang itu, 126 di antaranya mahasiswa, 611 pelajar, dan sisanya masyarakat sipil. Sedangkan dari 380 tersangka, 179 orang di antaranya ditahan.
"Dari 179 kita lakukan penahanan itu ada 2 pelajar yang kita tahan, yaitu dia bawa sajam kena UU Darurat dan 2 mahasiswa yang kita tahan. Itu dia ada Pasal 170 KUHP itu pembakaran Pospol dan perusakan di sana itu ada 2 orang," jelas Argo. Peran para tersangka itu bervariasi. Ada yang merusak, membakar, melawan polisi, dan membawa senjata tajam. Para tersangka itu juga ada yang datang dari berbagai daerah di luar Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unjuk Rasa Rusuh, 380 Orang Ditetapkan TersangkaSetelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 179 diantaranya dilakukan penahanan.
Baca lebih lajut »
Aksi 30 September di Gedung DPR: 380 Tersangka, 179 DitahanPolda Metro Jaya sempat mengamankan 1.365 peserta unjuk rasa 30 September di kawasan Gedung DPR. Dari jumlah itu, 179 orang masih ditahan.
Baca lebih lajut »
Ribuan Ditangkap Saat Demo Rusuh di DPR, Hanya 380 yang Ditetapkan Jadi TersangkaJajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.365 orang setelah unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR, Senin (30/9). Dari jumlah itu, sebanyak 611 berstatus pelajar dan 126 mahasiswa. DemodiDPR
Baca lebih lajut »
380 Pendemo Jadi Tersangka, 179 DitahanMabes Polri mengatakan ada 380 orang yang jadi tersangka dari 1.489 orang yang sempat ditangkap dalam rangkaian demo rusuh di Jakarta, 24-31 September 2019.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Bantah Kabar Glodok Dijaga PanserPolda Metro Jaya menegaskan bahwa kabar kawasan Glodok dan sekitarnya dijaga panser dan kondisi Jakarta siaga satu adalah tidak benar.
Baca lebih lajut »
Dosen IPB Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya Terkait MolotovDosen IPB berinisial AB ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rencana pelemparan molotov di aksi Mujahid 212.
Baca lebih lajut »