Mabes Polri mengatakan ada 380 orang yang jadi tersangka dari 1.489 orang yang sempat ditangkap dalam rangkaian demo rusuh di Jakarta, 24-31 September 2019.
Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri mengatakan ada 380 orang yang jadi tersangka dari 1.489 orang yang sempat ditangkap dalam rangkaian demo rusuh di Jakarta mulai 24-31 September 2019.
“Yang memenuhi unsur tersangka 380 orang. Mengapa mereka memenuhi unsur itu karena mereka terlibat aksi kerusuhan artinya ada di TKP. Kedua, melempar petugas. Ketiga, mengambil video amatir, di-create kemudian disebarkan,” kata Kabid Penum Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Kamis . Kemudian ada yang kedapatan membawa bom molotov dan merusak pospol. Dari 380 orang tersangka itu yang masih ditahan 179 orang.
“Rincian yang ditahan 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman ada 175 orang. Ini lah data terakhir,” imbuhnya. Polisi juga mencari benang merah dari para tersangka demo rusuh yang telah dibekuk sebelumnya. Polisi tak hanya menjerat aktor lapangannya tapi juga second line, koordinator, pendana, dan siapa yang siapkan kerusuhan. Kelompok ini ingin presiden terpilih gagal dilantik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ribuan Ditangkap Saat Demo Rusuh di DPR, Hanya 380 yang Ditetapkan Jadi TersangkaJajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.365 orang setelah unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR, Senin (30/9). Dari jumlah itu, sebanyak 611 berstatus pelajar dan 126 mahasiswa. DemodiDPR
Baca lebih lajut »
Unjuk Rasa Rusuh, 380 Orang Ditetapkan TersangkaSetelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 179 diantaranya dilakukan penahanan.
Baca lebih lajut »
Aksi 30 September di Gedung DPR: 380 Tersangka, 179 DitahanPolda Metro Jaya sempat mengamankan 1.365 peserta unjuk rasa 30 September di kawasan Gedung DPR. Dari jumlah itu, 179 orang masih ditahan.
Baca lebih lajut »
Aksi 30 September di Gedung DPR: 380 Tersangka, 179 DitahanPolda Metro Jaya sempat mengamankan 1.365 peserta unjuk rasa 30 September di kawasan Gedung DPR. Dari jumlah itu, 179 orang masih ditahan.
Baca lebih lajut »
Unjuk Rasa Rusuh, 380 Orang Ditetapkan TersangkaSetelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 179 diantaranya dilakukan penahanan.
Baca lebih lajut »
Ribuan Ditangkap Saat Demo Rusuh di DPR, Hanya 380 yang Ditetapkan Jadi TersangkaJajaran Polda Metro Jaya menangkap 1.365 orang setelah unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR, Senin (30/9). Dari jumlah itu, sebanyak 611 berstatus pelajar dan 126 mahasiswa. DemodiDPR
Baca lebih lajut »