Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan, 380 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 179 diantaranya dilakukan penahanan.
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengamankan 1.365 orang pasca-aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh, di kawasan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, dan meluas ke beberapa wilayah di Jakarta, Senin lalu.
Dikatakan Argo, penyidik kemudian melakukan pemilahan mana yang berstatus pelajar, mahasiswa dan masyarakat sipil. Argo menuturkan, setelah melakukan pendataan dan pemeriksaan penyidik kemudian menetapkan 380 orang sebagai tersangka karena diduga melakukan pelanggaran pidana semisal membawa senjata tajam atau perusakan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RSUD Wamena Masih Rawat 14 Korban Unjuk Rasa Berujung RusuhPasien RSUD Wamena yang dirujuk ke Jayapura sebanyak 26 orang.
Baca lebih lajut »
Total 649 Orang Diamankan Polisi dalam Unjuk Rasa Kemarin - Tribunnews.comAdapun Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 258 orang, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 40 orang, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Sambut Pelantikan Anggota DPR dengan Unjuk RasaDalam aksinya para mahasiswa masih membawa beberapa tuntutan, salah satunya meminta pembatalan Undang-undang KPK. PelantikananggotaDPR
Baca lebih lajut »
Unjuk Rasa Damai lewat Seni Teatrikal Melayat Mahasiswa Kendari yang Tewas DitembakAksi ini diiringi dengan pembacaan puisi dari atas mobil komando yang isinya mengecam langkah pemerintah mengamputasi kewenangan KPK.
Baca lebih lajut »
Basuki: Kerugian BUJT Akibat Unjuk Rasa Tidak SignifikanDia memastikan tidak ada infrastruktur yang dibangun Kementerian PUPR yang mengalami kerusakan berarti.
Baca lebih lajut »
Bikin Adem, BEM SI Bersalaman dengan Polisi Usai Unjuk RasaAksi hari ini massa dari BEM SI tidak melempari petugas dengan botol dan batu. Polisi juga tidak mengeluarkan satu pun gas air mata. BEMSeluruhIndonesia
Baca lebih lajut »