Polda Metro Jaya Tahan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terkait Judi Online

Indonesia Berita Berita

Polda Metro Jaya Tahan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terkait Judi Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Polda Metro Jaya Tahan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Terkait Judi Online: Polda Metro Jaya menahan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar buntut dari penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, Fajar dan tujuh anggotanya akan ditahan di tempat khusus di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Lido, Sukabumi, Jawa Barat selama 30 hari.

Sebelumnya, Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Senin, 29 Agustus 2022. 2 dari 3 halamanPenyalahgunaan WewenangBelakangan, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono menyebut Fajar ditangkap dan diperiksa lantaran melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online.

"Saya baru dapat laporannya kemarin bahwa pemeriksaan kepada kanit dan 7 anggota beserta Kapolsek sudah tuntas hari itu juga. Kanit Reskrim dan 7 anggota dikembalikan ke Polsek Penjaringan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Kamis .3 dari 3 halamanDitangkap Senin 29 Agustus 2022Dia menerangkan, Biro Paminal Mabes Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Penjaringan beserta 7 anggota Polsek Penjaringan pada, Senin 29 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Metro: Kanit Reskrim Penjaringan Terbukti Terima Duit dari Pelaku Judi Online | merdeka.comPolda Metro: Kanit Reskrim Penjaringan Terbukti Terima Duit dari Pelaku Judi Online | merdeka.comTujuh orang anggota Kanit Reskrim Polsek Penjaringan juga ikut terseret dalam pelanggaran kode etik tersebut. Nantinya ketujuh personel tersebut dan Fajar akan ditempatkan pada Tempat Khusus (Patsus).
Baca lebih lajut »

Anggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Sejak Kemarin, Suruh Wartawan Bicara dengan PohonAnggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Sejak Kemarin, Suruh Wartawan Bicara dengan PohonAnggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Sejak Kemarin, Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon TempoMetro
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan WewenangPolda Metro Jaya Kurung AKP Fajar 20 Hari Terkait Penyalahgunaan WewenangPolda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas terhadap Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan jajarannya terkait kasus penyalahgunaan wewenang....
Baca lebih lajut »

Disebut Sebar Hoax, SDI Laporkan Situs Ini ke Polda Metro JayaDisebut Sebar Hoax, SDI Laporkan Situs Ini ke Polda Metro JayaOrganisasi Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI) mempolisikan situs aprtn.org ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait berita bohong.
Baca lebih lajut »

Polda Sumut Terus Usut Kasus Skimming Bank SumutPolda Sumut Terus Usut Kasus Skimming Bank Sumut'Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sudah berangkat ke Polda Sulawesi Utara,' ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (1/9). Sumber:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 16:30:34