Anggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam Polda Metro Jaya Sejak Kemarin, Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Taufik mengatakan anggota polsek itu sudah diperiksa sejak kemarin. 'Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga,' kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis 1 September 2022, seperti dikutip dari Antara.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma menyebut selama ini hubungan antara polisi dan media berjalan baik.'Apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,' kata Pasma dalam keterangan tertulisnya. 'Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media.' Video anggota Polsek Kembangan menyuruh seorang wartawan bicara dengan pohon viral di media sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Luhut Binsar Beberkan Strategi Pemerintah untuk Menekan Inflasi, Jika BBM NaikMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan strategi pemerintah untuk menekan inflasi jika harga BBM naik LuhutBinsar
Baca lebih lajut »
Cek Apakah Kamu Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Subsidi jika Bergaji di Bawah Rp 3,5 JutaPemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji, kepada 16 juta pekerja sebesar Rp600.000
Baca lebih lajut »
Sandiaga Uno Siap Maju Pilpres 2024 Jika Diusung Parpol, Apa Kriteria Calon Pendampingnya?Sandiaga Uno menghadiri silaturahmi bersama pengurus DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yogyakarta. Ia mengaku berdiskusi mengenai masa depan bangsa dalam pertemuan dengan politisi PPP Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Pertemuan Puan-Airlangga Produktif Jika Hasilkan Kesepakatan Politik |Republika OnlineKesepakatan itu bisa berupa pencanangan pasangan capres dan cawapres.
Baca lebih lajut »