PERDANA Menteri Inggris Theresa May menganggap bahasa yang digunakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam serentetan cicitan pada Minggu untuk sekelompok anggota kongres perempuan yang mayori
PERDANA Menteri Inggris Theresa May menganggap bahasa yang digunakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam serentetan cicitan pada Minggu untuk sekelompok anggota kongres perempuan yang mayoritas kelahiran Amerika dan berasal dari Partai Demokrat tidak bisa diterima.Baca juga: Trump Dikecam karena Cicitan Rasisme
Trump, Minggu , mengatakan kepada kelompok tersebut agar 'pulang dan membantu memperbaiki tempat-tempat yang benar-benar rusak dan sarat kejahatan dari mana mereka berasal,' sebuah komentar yang dikecam Partai Demokrat sebagai pernyataan rasis. "Pandangan perdana menteri adalah bahasa yang digunakan untuk mengacu pada perempuan-perempuan ini sama sekali tidak dapat diterima," kata juru bicara May.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PM Inggris kritik cuitan Trump soal anggota kongres perempuan ASPerdana Menteri Inggris Theresa May menganggap bahwa bahasa yang digunakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam serentetan cuitan pada Minggu ...
Baca lebih lajut »
Kandidat PM Inggris Tolak Aksi Militer Trump untuk IranKandidiat PM Inggris menolak keras rencana militer Trump atas Iran.
Baca lebih lajut »
Kandiat PM Inggris Boris Johnson Tak Sudi Dukung AS Gempur Iran'Apabila saya akan menjadi perdana menteri sekarang, akankah saya mendukung aksi militer melawan Iran? Maka jawabannya adalah...
Baca lebih lajut »
Junta Militer Thailand Resmi DibubarkanPM Thailand, Prayut Chan-o-cha, menyatakan mencabut seluruh kewenangan junta militer dan mengembalikan pemerintahan demokratis.
Baca lebih lajut »
Maskapai Asing di Langit JakartaKehadiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 20 Tahun 2019 belum efektif menurunkan harga tiket penerbangan domestik.
Baca lebih lajut »
Agustus, Semua Kapal di Indonesia Wajib Pasang dan Aktifkan AISHal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) Bagi Ka
Baca lebih lajut »