PKS DKI Setuju Anies Naikan Anggaran Subsidi Transportasi Rp6,94 T
ANGGOTA DPRD DKI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera , Muhayar RM, mengungkapkan tidak ada masalah mengenai meningkatnya usulan anggaran subsidi transportasi yang mencapai Rp6,94 triliun untuk 2020.
“Adanya kenaikan anggaran bisa saja karena adanya penambahan armada baru, ada penambahan layanan MRT dan LRT yang tahun ini belum ada dan tidak signifikan anggarannya,” ujar Muhayar dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat . Kenaikan anggaran itu berdasarkan data dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara . Usulan anggaran itu sudah ditandatangani oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasir PKS Lebih Setuju Revisi UU KPK Diterapkan DahuluAnggota Fraksi PKS di DPR, Nasir Djamil, lebih setuju perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipakai terlebih dahulu daripada dianulir menggunakan Perppu. RevisiUUKPK
Baca lebih lajut »
Fraksi PDI-P DKI Tak Setuju Usulan Anggaran Pembangunan Kampung AkuariumPenolakan itu lantaran tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.\n
Baca lebih lajut »
PSI DKI Desak Anies Baswedan Buka Data Anggaran Sementara 2020PSI DKi menyatakan telah meminta Anies Baswedan membuka KUA PPAS DKI 2020 sejak dua bulan lalu.
Baca lebih lajut »
Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium di Lahan Pemprov DKIKadis Perumahan Rakyat DKI menyatakan Kampung Akuarium yang akan dibangun kembali pada 2020 mendatang akan berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI.
Baca lebih lajut »
PKS dan Gerindra Beda Sikap Soal Perppu KPKPKS tak setuju presiden mengeluarkan Perppu KPK, sementara Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan sikap.
Baca lebih lajut »
Hidayat PKS: Jangan Sampai Indonesia jadi Negeri PerppuHidayat mengingatkan, pertimbangan perppu harus benar-benar melihat apakah ada kegentingan memaksa maupun kekosongan hukum. Perppu
Baca lebih lajut »