PKB Tak Sepakat Perubahan Masa Jabatan dan Kedudukan Presiden

Indonesia Berita Berita

PKB Tak Sepakat Perubahan Masa Jabatan dan Kedudukan Presiden
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

'Tidak ada (tidak sepakat). Artinya amendemen untuk yang pasal itu, PKB belum memikirkan. Jadi tidak sampai ke situ perubahannya,' ujar Jazilul Wakil Ketua MPR Fraksi PKB. Nasional

Jika amendemen tidak dilakukan secara terbatas, maka tidak menutup kemungkinan pembahasan akan meliputi hal lain di luar kewenangan MPR menetapkan GBHN.

Misalnya, usul mengenai perubahan masa jabatan presiden ataupun mekanisme pemilihan presiden yang kembali dilakukan oleh MPR. "Karena dua periode itu sudah cukup untuk presiden, bupati dan jabatan-jabatan eksekutif. Makanya amandemen itu hanya terbatas pentingnya pokok-pokok haluan negara yang menjadi panduan terhadap program dari pemerintah," kata Jazilul.Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem di MPR Johnny G. Plate berpendapat bahwa amendemen UUD 1945 harus dibahas secara komprehensif.Halaman Selanjutnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perusahaan Sepakat Tak Buang Limbah, Blokir Jalan di Pasuruan DibukaPerusahaan Sepakat Tak Buang Limbah, Blokir Jalan di Pasuruan DibukaWarga dan perusahan yang selama ini membuang limbah cair ke Sungai Wangi akhirnya sepakat. Warga kemudian membuka blokir jalan yang telah mereka lakukan. BlokirJalan PencemaranSungai
Baca lebih lajut »

PAN Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Melebar dari RekomendasiPAN Tak Sepakat Amendemen UUD 1945 Melebar dari RekomendasiFraksi PAN di MPR tak sepakat pembahasan amendemen UUD 1945 melebar ke hal-hal yang tak masuk dalam rekomendasi periode sebelumnya, seperti pemilihan presiden.
Baca lebih lajut »

Kepala Daerah Tak Perlu Takut Jika Tak KorupsiKepala Daerah Tak Perlu Takut Jika Tak KorupsiAgung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah ke-47 yang ditangkap tangan oleh KPK, dan kepala daerah ke-119 yang ditangani KPK sampai saat ini.
Baca lebih lajut »

Tunggakan Bagi Hasil PKB di Sumsel Diserahkan ke 17 Kabupaten/KotaTunggakan Bagi Hasil PKB di Sumsel Diserahkan ke 17 Kabupaten/KotaPemprov Sumatera Selatan melunasi tunggakan bagi hasil PKB kepada 17 kabupaten/kota. Utang tahun 2017 dan 2018 yang telah...
Baca lebih lajut »

Setelah PDI-P, Kalonel Beben juga Siap ke PKB Daftar Bakal Calon Walkot TangselSetelah PDI-P, Kalonel Beben juga Siap ke PKB Daftar Bakal Calon Walkot TangselSelain juga melirik partai PKB, Beben mengaku sudah melakukan komunikasi dengan partai lainnya, tak terkecuali partai Gerindra dan Demokrat.
Baca lebih lajut »

PKB soal Amendemen UUD 1945: Presiden Cukup Dua PeriodePKB soal Amendemen UUD 1945: Presiden Cukup Dua PeriodeFraksi PKB di MPR keberatan dengan rencana pembahasan masa jabatan presiden dalam amendemen UUD 1945. PKB menilai masa jabatan presiden cukup dua periode.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-05 17:22:09