Status pengalihan menjadi ASN tidak akan mengurangi indepedensi KPK berantas korupsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi , Lili Pintauli Siregar meyakini alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara tak pengaruhi independensi lembaga antikorupsi. Lili memastikan KPK masih terus berkomitmen melakukan kerja-kerja penegakan hukum.
"Yakinlah bahwa status pengalihan menjadi ASN, itu tidak akan mengurangi indepedensi KPK untuk bekerja memberantas korupsi," katanya. Selain soal alih status pegawai, PP itu juga menyebutkan pegawai KPK yang sudah menjadi ASN diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait ASN. Hal ini berbeda dengan sistem penggajian pegawai KPK sebelumnya yang menggunakan sistem single salary.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berubah Status Jadi ASN, Wadah Pegawai KPK Pastikan Tidak BubarYudi memastikan Wadah Pegawai KPK tetap ada sebagai wadah perjuangan dari pegawai.
Baca lebih lajut »
Mardani PKS: Pegawai KPK jadi ASN, Ibarat Api dalam SekamPolitikus PKS Mardani Ali Sera menolak keputusan Presiden Jokowi mengalihkan pegawai KPK menjadi ASN. pegawaiKPK
Baca lebih lajut »
KPK Jamin Tetap Independen Meski Pegawai Jadi ASNKPK memastikan independensi pegawai KPK tak berkurang meskipun pegawai beralih status menjadi ASN.
Baca lebih lajut »
Pimpinan Yakin Alih Status Pegawai KPK Tak Pengaruhi IndependensiLili Pintauli Siregar meyakini alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak memengaruhi independensi lembaga antikorupsi tersebut.
Baca lebih lajut »
Cekcok di Pesawat, Pimpinan KPK Pamolangi Nawawi Laporkan Putra Amien Rais ke PolisiLaporan tersebut berawal dari cekcok di pesawat gara-gara menggunakan handphone ketika pesawat sedang boarding
Baca lebih lajut »