MenPAN RB Syafruddin meminta seluruh ASN, TNI dan Polri kembali ke aktivitas normal pascatuntasnya konstelasi politik di Pilpres 2019 MenpanRb
JPNN.COM / Nasional / Humaniora / Pilpres Selesai, MenPAN RB Imbau ASN, TNI dan Polri Kembali... Selasa, 02 Juli 2019 – 16:15 WIB jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin meminta seluruh ASN, TNI dan Polri kembali ke aktivitas normal pascatuntasnya konstelasi politik di Pilpres 2019. Hal ini disampaikan Syafruddin usai pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa .
Harus Masuk 10 Juni, Menpan RB: Kalau Telat Kena Sanksi Pihaknya menambahkan, tugas dan tantangan bangsa ke depan semakin besar terutama yang bersifat global dan itu harus dihadapi. Oleh karena itu dia mengimbau ASN di level apa pun untuk kembali beraktivitas seperti biasanya. .display-none{ display:none; } TAGS Menpan Rb ASN TNI Polri Pilpres 2019 Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menpan RB: Pilpres Selesai, Saatnya PNS Kembali 'Enjoy' KerjaMenpan RB Syafruddin menyebut akan ada rapat dengan seluruh kementerian/lembaga agar PNS segera beranjak dari Pilpres 2019 dan kembali bertugas dengan normal.
Baca lebih lajut »
MenPAN-RB: Jabatan Fungsional TNI Bukan untuk KementerianMenpan RB Syafruddin mengatakan Perpres tentang Jabatan Fungsional TNI tak digunakan untuk menempatkan prajurit di luar yang diizinkan dalam UU TNI.
Baca lebih lajut »
Menpan RB: Perpres Fungsional TNI bukan untuk Jabatan Sipil
Baca lebih lajut »
Klarifikasi Menpan Soal Isu Kembalinya Dwifungsi ABRIMenpan tegaskan tidak ada rencana untuk kembalikan fungsi TNI seperti dulu.
Baca lebih lajut »
MenPAN soal Jabatan Fungsional TNI: Banyak Posisi DibutuhkanMenpan RB mengakui sebelumnya belum pernah ada pos untuk jabatan fungsional TNI di kementerian-kementerian, namun pengisi pos itu dibutuhkan.
Baca lebih lajut »
Menpan: Jabatan fungsional TNI bukan untuk kementerian/lembagaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menegaskan, jabatan fungsional TNI sesuai Peraturan Presiden (Perpres) ...
Baca lebih lajut »