KPK menjelaskan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bisa beraktivitas sendiri, sehingga tidak perlu dirujuk untuk berobat ke Singapura.
- Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe masih bisa beraktivitas sendiri, sehingga tidak perlu dirujuk untuk berobat ke Singapura.
Kata Ali, setiap hari tim dokter KPK memeriksa dan memantau kesehatan Lukas, serta melaporkannya 4 x sehari. Mengenai pemeriksaan perkaranya oleh penyidik, Ali menyebut bahwa Lukas Enembe mampu memahami perkara yang dihadapi dan mampu membela dirinya dalam perkara tersebut.Sebelumnya, Lukas Enembe sempat menulis sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.Berdasarkan foto yang diterima, surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam, bertanggal 29 Januari 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bantah Firli Janjikan Pengobatan ke Singapura untuk Lukas EnembeKPK membenarkan ada surat dikirim tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe, kepada pimpinan Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura |Republika OnlineKPK menolak permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
Baca lebih lajut »
KPK Akui Pernah Tawarkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Jika DitahanKualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
Baca lebih lajut »
Isi Surat Lukas Enembe buat Firli, Ingatkan Janji Bisa ke SingapuraGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuliskan sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Inilah Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Perjanjian PentingPengacara Lukas Enembe mengatakan pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai surat itu.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaSekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »