KPK menolak permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan Kementerian Kesehatan, tim Pengurus Besae Ikatan Dokter Indonesia , dokter rumah tahanan dan tim dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto untuk membahas urgensi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe yang meminta izin berobat ke Singapura. Hasil dari diskusi itu memutuskan menolak permintaan Lukas.
Ali menjelaskan, alasan penolakan itu lantaran Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia dinilai masih memadai untuk memeriksa kondisi Lukas. Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan hasil asesmen dari PB IDI menyebutkan, keadaan Lukas bisa menjalani pemeriksaan.
Ali juga kembali menegaskan, KPK tidak pernah memberikan janji apapun terhadap Lukas. Termasuk izin berobat ke Singapura."Kami tegaskan, tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura," ungkap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bantah Firli Janjikan Pengobatan ke Singapura untuk Lukas EnembeKPK membenarkan ada surat dikirim tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe, kepada pimpinan Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
KPK Akui Pernah Tawarkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Jika DitahanKualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
Baca lebih lajut »
Isi Surat Lukas Enembe buat Firli, Ingatkan Janji Bisa ke SingapuraGubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menuliskan sebuah surat yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaSekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Plh Gubernur Papua dan 10 Saksi Lain dalam Kasus Lukas EnembeKPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca lebih lajut »
Kasus Lukas Enembe, KPK Garap Plh Gubernur Papua Ridwan RumasukunTim penyidik KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus Lukas Enembe hari ini, Senin (6/2/2023).
Baca lebih lajut »