Tim penyidik KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus Lukas Enembe hari ini, Senin (6/2/2023).
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelaksana harian Gubernur Papua Ridwan Rumasukun hari ini, Senin . Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya selaku Sekretaris Daerah Papua.KPK Telusuri Aset Lukas Enembe Lewat Notaris hingga Swasta Tak hanya Ridwan Rumasukun, KPK juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengusut kasus Lukas Enembe.
Saksi berikutnya yakni dari PT Aiwondeni Permai, Farida Lilita; dari PT Cahaya Rante, Justina Kmur; dari CV Skylander, Septinus Mampor; dari CV Yehoya Jireh, Jan Erens Aninam; dari PT Papua Mekar Abadi, Daniel R R Wambrauw; serta sopir, Moch Safroni.Kesehatan Lukas Enembe, Komnas HAM dan KPK Lakukan Koordinasi Ali belum menerangkan lebih lanjut soal materi apa yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan para saksi tersebut.
KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.TAG: Lukas Enembe Kasus Lukas Enembe KPK Papua Ridwan Rumasukun
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Panggil Plh Gubernur Papua dan 10 Saksi Lain dalam Kasus Lukas EnembeKPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaSekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Isi Surat Lukas Enembe ke Firli: Tak Ada Tagih JanjiKPK menyebut tidak ada penagihan janji dalam isi surat Lukas Enembe kepada Firli Bahuri tersebut.
Baca lebih lajut »
Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Buat Pengaduan, Komnas HAM: Menghormati Proses Hukum KPK - Pikiran-Rakyat.comKeluarga dan Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Buat Pengaduan, Komnas HAM: Menghormati Proses Hukum KPK: Pihak keluarga hingga kuasa hukum buat pengaduan soal penahanan Lukas Enembe, Komnas HAM pilih hormati KPK.
Baca lebih lajut »
Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh IniKPK menilai, fasilitas dan alat kesehatan di RSPAD masih memadai untuk pengobatan Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK: Tak Ada yang Dijanjikan ke Lukas EnembeJubir KPK mengatakan, tak ada janji yang disampaikan Firli Bahuri ke Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »