Inilah Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Firli Bahuri, Ada Perjanjian Penting KPK
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri beredar di berbagai jejaring sosial.Surat ini pun dibenarkan pengacara Lukas, Emanuel Herdyanto, yang sudah dikirimkan kepada Firli beberapa waktu lalu.“Belum ,” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa .
Secara garis besar, dalam surat itu berisi permintaan Lukas kepada Firli untuk diberi izin berobat ke Singapura. Baca Juga:Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima. Surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bantah Firli Janjikan Pengobatan ke Singapura untuk Lukas EnembeKPK membenarkan ada surat dikirim tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe, kepada pimpinan Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
KPK Tolak Permintaan Lukas Enembe Berobat ke Singapura |Republika OnlineKPK menolak permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura.
Baca lebih lajut »
KPK Akui Pernah Tawarkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Jika DitahanKualifikasi pemberian fasilitas pengobatan ke Singapura itu bisa diberikan jika orang nomor satu di Papua itu kooperatif.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaSekda Papua Ridwan Rumasukun diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sudah menjerat Gubernur Lukas Enembe.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Plh Gubernur Papua dan 10 Saksi Lain dalam Kasus Lukas EnembeKPK menetapkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Baca lebih lajut »
Kasus Lukas Enembe, KPK Garap Plh Gubernur Papua Ridwan RumasukunTim penyidik KPK memeriksa Plh Gubernur Papua Ridwan Rumasukun terkait kasus Lukas Enembe hari ini, Senin (6/2/2023).
Baca lebih lajut »