Pesimis Gugatan Pilpres Dikabulkan MK, Pengamat Minta Pihak yang Kalah Legowo

Indonesia Berita Berita

Pesimis Gugatan Pilpres Dikabulkan MK, Pengamat Minta Pihak yang Kalah Legowo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

Hasil pemilihan presiden (pilpres) yang diselenggarakan bangsa Indonesia sejak 2004 hingga 2024 selalu digugat oleh pasangan calon tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Parameter Politik Indonesia , Adi Prayitno mengatakan, dua gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden nomor urut 01 dan 03 di MK juga akan bernasib sama dengan gugatan di MK pada pilpres sebelumnya jika tidak mampu menghadirkan alat bukti terjadinya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif .

“Secara umum pilpres sudah usai. Yang kalah harus legowo ucapkan selamat ke pemenang dan yang menang pun tak perlu euforia berlebihan,” kata Adi. Dijelaskan Arif, dinamika politik di tanah air akan terus berlanjut hingga pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Apalagi, dalam waktu dekat capres-cawapres terpilih bersama koalisi akan menyusun kabinet dan di situ berlangsungnya dinamika politik.

Sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK dimulai pada Rabu hari ini, 27 Maret 2024. Kubu AMIN sudah paparkan gugatannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

HEADLINE: Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Digugat ke MK, Bagaimana Peluangnya?HEADLINE: Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Digugat ke MK, Bagaimana Peluangnya?Timnas AMIN mengajukan gugatan Pilpres 2024 ke MK. Mereka mengklaim punya bukti kuat untuk memenangkan gugatan tersebut. Lantas bagaimana peluang gugatan itu dikabulkan MK?
Baca lebih lajut »

Gugatan Dikabulkan Sebagian, 270 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Tak jadi Berhenti pada Akhir 2024Gugatan Dikabulkan Sebagian, 270 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Tak jadi Berhenti pada Akhir 2024Febri berharap, berharap di sisa masa jabatannya, 270 Kepala Daerah tersebut dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah
Baca lebih lajut »

Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan MKYusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan MKYusril Ihza Mahendra merespons soal permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »

Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanMinta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanYusril menyebut tidak ada dalam undang-undang yang mengatur soal pemilu ulang apabila Gibran didiskualifikasi.
Baca lebih lajut »

Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanMinta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit DikabulkanKetua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara untuk menemui Mensesneg Pratikno pada Senin (25/3/2024). Salah satunya ialah laporan terkait tugasnya terdahulu sebagai Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat (AS).
Baca lebih lajut »

Deretan Gugatan Hasil Pilpres ke MK dari Pemilu 2004 sampai 2019Deretan Gugatan Hasil Pilpres ke MK dari Pemilu 2004 sampai 2019Gugatan hasil Pilpres selalu dilayangkan sejak Pemilu 2004 sampai 2019. Namun, belum ada gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:47:19