Peserta BPJS Turun Kelas Akibat Iuran Naik, Kemenkes: Gak Apa-apa

Indonesia Berita Berita

Peserta BPJS Turun Kelas Akibat Iuran Naik, Kemenkes: Gak Apa-apa
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Kemenkes: 'Sudah dihitung oleh tim, memang akan ada yang memilih turun kelas. Tapi enggak apa-apa karena yang penting mereka masih jadi peserta JKN.'

TEMPO.CO, Jakarta - Premi iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN diperkirakan bakal naik secara menyeluruh pada Januari 2020. Kenaikan besaran iuran yang diusulkan mencapai 100 persen ini diduga berpotensi membuat masyarakat peserta BPJS Kesehatan kelas I dan II turun kelas.'Sudah dihitung oleh tim, memang akan ada yang memilih turun kelas.

yang rata-rata tak mencapai 100 persen. sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 125 ribu. Sedangkan kelas II baik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 75 ribu. Sementara itu, kelas III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.Pengamat kesehatan dari Universitas Indonesia, Budi Hidayat, mengatakan migrasi peserta BPJS Kesehatan dari kelas I ke kelas II dan kelas II ke kelas III kemungkinan besar akan terjadi setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden untuk mengetok kenaikan premi JKN.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak PremiKemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Premi'Dia mendaftar (BPJS Kesehatan) pada saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti tidak bayar premi lagi,' kata Mardiasmo.
Baca lebih lajut »

Kemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak PremiKemenkeu: 16 Juta Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Menunggak Premi'Dia mendaftar (BPJS Kesehatan) pada saat sakit dan setelah dapat layanan kesehatan dia berhenti tidak bayar premi lagi,' kata Mardiasmo.
Baca lebih lajut »

Pemerintah akan tanggung peserta mandiri BPJS tak mampu bayar iuranPemerintah akan tanggung peserta mandiri BPJS tak mampu bayar iuranPeserta pekerja mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran akan ditanggung oleh pemerintah dengan ...
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainIuran BPJS Kesehatan tetap akan naik, Dirut BPJS: Tidak ada jalan lainPemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian masyarakat merasa keberatan.
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit KejiwaanBPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit KejiwaanPeserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pengobatan dan terapi gangguan kesehatan mental secara gratis.
Baca lebih lajut »

Kenaikan Iuran Dipandang Satu-satunya Jalan Selamatkan BPJS KesehatanKenaikan Iuran Dipandang Satu-satunya Jalan Selamatkan BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menilai tak ada cara lain untuk menyelamatkan program JKN selain menaikan iuran.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-04 08:23:37