Peserta pekerja mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran akan ditanggung oleh pemerintah dengan ...
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo berfoto bersama dengan pembicara lain usai acara FMB9 di Kementerian Kominfo Jakarta, Senin .
Jakarta - Peserta pekerja mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah BPJS Kesehatan yang tidak mampu membayar iuran akan ditanggung oleh pemerintah dengan mengalihkannya ke segmen peserta Penerima Bantuan Iuran , kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Dia berpendapat, PBPU jelita inilah yang menyebabkan defisit BPJS Kesehatan karena hanya mendaftarkan program JKN saat sakit namun tidak membayar iuran saat sudah sehat.
Ia menambahkan tingkat kepatuhan membayar iuran dari PBPU juga masih 50 persen, namun tingkat pemanfaatan layanan kesehatannya paling tinggi dibandingkan segmen lain.Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk menjamin kesehatan masyarakat tidak mampu dengan membiayai iuran JKN. Saat ini sebanyak 3,5 juta jiwa peserta PBPU yang tidak mampu membayar iuran dialihkan menjadi peserta PBI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Sudah Tanggung 73,63 Persen Kenaikan Iuran BPJSPemerintah akan menaikkan iuran BPJS kesehatan pada 2020.
Baca lebih lajut »
Wamenkeu: Pemerintah sudah tanggung 73,63 persen kenaikan iuran BPJSWakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan pemerintah sudah menanggung 73,63 persen pembiayaan dari besaran rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan ...
Baca lebih lajut »
Kenaikan Iuran Dipandang Satu-satunya Jalan Selamatkan BPJS KesehatanDirektur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris menilai tak ada cara lain untuk menyelamatkan program JKN selain menaikan iuran.
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan Naik 1 Januari 2020, Setuju?Demi menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menaikkan iuran untuk semua golongan. Setuju? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Tanggung Perawatan Penyakit KejiwaanPeserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pengobatan dan terapi gangguan kesehatan mental secara gratis.
Baca lebih lajut »
Menkes Lihat Data BPJS: Kesehatan Masyarakat MemprihatinkanPenyakit kardiovaskuler dan berbiaya besar banyak diderita pasien peserta BPJS.
Baca lebih lajut »