Perubahan Sistem PPDB Menjadi SPMB Jalur Domisili Dibutuhkan Persiapan Matang

Pendidikan Berita

Perubahan Sistem PPDB Menjadi SPMB Jalur Domisili Dibutuhkan Persiapan Matang
SPMBPPDBSistem Pendidikan
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 141 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 81%
  • Publisher: 78%

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa kesuksesan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun mendatang untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait penerimaan murid baru bergantung pada persiapan matang. Ia menekankan bahwa perubahan sistem PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah tepat jika dijalankan dengan persiapan matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh.

Selasa, 1 Februari 2025 09:09 WIB, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa kesuksesan Penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) pada tahun mendatang dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait penerimaan murid baru , bergantung pada persiapan matang.

Ia menjelaskan, perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah tepat jika dijalankan dengan persiapan matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh. Hetifah menekankan bahwa langkah ini dianggap tepat jika dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam terhadap masalah-masalah dalam sistem zonasi sebelumnya. Selain itu, penerapan SPMB perlu diiringi peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah yang selama ini tertinggal. Sosialisasi yang luas dan transparan kepada masyarakat juga sangat penting. Lebih lanjut, Hetifah menyarankan adanya mekanisme pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan sistem baru ini berjalan sesuai tujuan. Hetifah juga mengungkapkan beberapa potensi tantangan dan risiko dalam penerapan SPMB mendatang. Di antaranya adalah kesiapan infrastruktur serta fasilitas sekolah. Kemudian, ada potensi resistensi dari masyarakat, seperti orang tua dan siswa yang terbiasa dengan sistem sebelumnya. Mungkin mereka akan merasa kebingungan dengan perubahan. Selain itu, ada risiko ketidakadilan baru jika sistem SPMB jalur domisili tidak dirancang dengan hati-hati. Misalnya, siswa yang tinggal di daerah dengan sedikit sekolah berkualitas akan kesulitan mendapatkan akses pendidikan yang baik.Namun, menurut Hetifah, dari berbagai tantangan tersebut, terdapat aspek positif dari perubahan sistem PPDB menjadi SPMB. Sistem ini diharapkan dapat mengatasi masalah dalam sistem zonasi, memperbaiki proses seleksi, dan dapat mendorong pemerataan pendidikan. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mematangkan implementasi SPMB. Abdul Mu'ti mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan kepada Mendagri bahwa sehubungan dengan sistem yang sekarang mereka siapkan peraturannya, ada beberapa hal yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah. Kemendikdasmen tengah menyiapkan peraturan Mendikdasmen tentang SPMB. Koordinasi ini merupakan lanjutan dari uji publik yang telah dilakukan oleh Kemendikdasmen pada Kamis (30/1) kemarin terkait berbagai aturan yang akan diimplementasikan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal teknis dibahas, khususnya pada hal yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta. Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa hal tersebut sudah ada dalam Peraturan Mendagri Tahun 2023. Sehingga nanti berdasarkan itu, akan menjadi rujukan dalam konsiderans Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Oleh karena itu, Mendikdasmen mengucapkan terima kasih atas kerja sama dari Kemendagri terkait hal ini. Ia berharap implementasi SPMB dapat berjalan lancar di seluruh Indonesia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

SPMB PPDB Sistem Pendidikan Penerimaan Murid Baru Zonasi Pendidikan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid BaruKemendikdasmen Ganti PPDB Jadi SPMB atau Sistem Penerimaan Murid BaruKemendikdasmen akan mengganti istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Baca lebih lajut »

SPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru Menggantikan PPDBSPMB: Sistem Penerimaan Murid Baru Menggantikan PPDBSistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggantikan PPDB zonasi. Perubahan ini bertujuan mencegah manipulasi dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), dalam menentukan domisili siswa. SPMB akan menggunakan jarak rumah tinggal dengan sekolah sebagai kriteria utama. Sistem ini juga mendorong kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta dalam penerimaan siswa.
Baca lebih lajut »

Sistem PPDB Ganti Nama Jadi SPMB: 6 Fakta yang Perlu DiketahuiSistem PPDB Ganti Nama Jadi SPMB: 6 Fakta yang Perlu DiketahuiKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Perubahan ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih inklusif, efisien, dan akrab dengan masyarakat. Selain mengganti nama, beberapa elemen penting dalam sistem penerimaan juga mengalami pembaruan.
Baca lebih lajut »

SPMB Gantikan PPDB, Warganet Minta Fokus pada Sistem PendidikanSPMB Gantikan PPDB, Warganet Minta Fokus pada Sistem PendidikanPresiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB untuk menggantikan PPDB. Perubahan nama ini menuai beragam reaksi dari warganet, beberapa mempertanyakan efektivitasnya dan meminta fokus pada perbaikan sistem pendidikan.
Baca lebih lajut »

SPMB Ganti PPDB Mulai 2025, Sistem Penerimaan Murid Lebih Adil dan TransparanSPMB Ganti PPDB Mulai 2025, Sistem Penerimaan Murid Lebih Adil dan TransparanPemerintah Indonesia resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. SPMB berupaya mengatasi permasalahan PPDB seperti ketimpangan daya tampung dan praktik jual beli kursi.
Baca lebih lajut »

PPDB Berganti Jadi SPMB, Ini Perbedaan Sistem Zonasi dan DomisiliPPDB Berganti Jadi SPMB, Ini Perbedaan Sistem Zonasi dan DomisiliPada tahun 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan bergangi menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 05:05:04