Pemerintah Indonesia resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025. SPMB berupaya mengatasi permasalahan PPDB seperti ketimpangan daya tampung dan praktik jual beli kursi.
Arsip. Ilustrasi kesibukan penerimaan peserta didik baru 2024 di SMK Negeri 1, Jakarta. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S.
Salah satu perbaikan yang dilakukan adalah menyesuaikan sistem penerimaan di tingkat SMP dengan mengatur ulang persentase penerimaan melalui berbagai jalur. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.
Kuota jalur penerimaan murid pada SPMB juga diatur bagi masing-masing jenjang pendidikan. Pada jenjang SD diberlakukan jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen, dan tidak ada jalur prestasi. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa transparansi dalam penerimaan siswa juga akan ditingkatkan. Dengan sistem baru ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang daya tampung serta peringkat akreditasi sekolah negeri di berbagai daerah.
SPMB PPDB Kementerian Pendidikan Pendidikan Indonesia Sekolah Negeri Sekolah Swasta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPDB 2025 Resmi Diganti SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan yang DibukaKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama PPDB menjadi SPMB pada tahun 2025
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru Penerimaan Murid 2025Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Resmi Ganti PPDB 2025 Jadi SPMBAdapun alasan ganti istilah PPDB menjadi SPMB untuk memberikan pendidikan bermutu dan layanan terbaik untuk semua warga Indonesia.
Baca lebih lajut »
SPMB 2025: Kemendikdasmen Buka 4 Jalur Penerimaan MuridMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan pengganti PPDB, yaitu SPMB 2025, akan membuka 4 jalur penerimaan. Jalur-jalur tersebut adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili merupakan penyempurnaan dari jalur zonasi yang digunakan pada PPDB. Penerapan SPMB 2025 akan lebih teknis dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025 yang saat ini tengah disempurnakan melalui uji publik.
Baca lebih lajut »
SPMB 2025 Hadirkan 4 Jalur Penerimaan, Sistem Zonasi Diganti DomisiliKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjelaskan pembaruan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terutama terkait jalur penerimaan yang kini ada 4, yaitu prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur zonasi diganti menjadi jalur domisili untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat dan menekankan adanya jalur penerimaan lainnya.
Baca lebih lajut »
Kementerian Pendidikan Berganti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »