Perppu Pilkada Terbit, Perludem: Masih Diselimuti Ketidakpastian

Indonesia Berita Berita

Perppu Pilkada Terbit, Perludem: Masih Diselimuti Ketidakpastian
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyatakan penerbitan Perppu patut diapresiasi karena memberikan legalitas keberlanjutan pilkada

PRESIDEN Joko Widodo akhirnya meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur penundaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Pemungutan suara yang sedianya dijadwalkan September resmi ditunda hingga Desember 2020."Perppu Nomor 2/2020 ini sekaligus memberi legalitas atas penundaan pilkada serentak secara nasional yang telah dilakukan KPU pada 21 Maret 2020 lalu.

Pada Pasal 201A menyebut dalam hal pemungutan suara tidak dapat dilaksanakan pada Desember 2020, maka pemungutan suara serentak bisa ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir. Penunddan kembali itu melalui mekanisme persetujuan bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR.

"Artinya akan ada irisan dengan fase penanganan pandemi dan juga dengan situasi PSBB yang belum jelas kapan akan berakhirnya," tukasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perppu Pilkada Belum Terbit, Nasib Pilkada Dipertanyakan |Republika OnlinePerppu Pilkada Belum Terbit, Nasib Pilkada Dipertanyakan |Republika OnlinePerppu sebagai landasan hukum penundaan pemungutan suara menjadi 9 Desember.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM Minta Jokowi Segera Terbitkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM merekomendasikan agar pemerintah menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.
Baca lebih lajut »

Komnas HAM Minta Jokowi Cepat Keluarkan Perppu Penundaan PilkadaKomnas HAM Minta Jokowi Cepat Keluarkan Perppu Penundaan PilkadaKOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca lebih lajut »

Bawaslu: Belum Ada Perppu, Pilkada Belum Tentu Ditunda |Republika OnlineBawaslu: Belum Ada Perppu, Pilkada Belum Tentu Ditunda |Republika OnlinePerppu Pilkada sebagai dasar hukum penundaan pemilihan serentak 2020 belum terbit
Baca lebih lajut »

Jokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke DesemberJokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke DesemberLewat Perppu Nomor 2 Tahun 2020, Presiden Jokowi menetapkan pemungutan suara Pilkada 2020 digeser ke dari bulan September ke Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Rabu Besok, KPU Bahas Perppu Penundaan Pilkada Lewat Rapat PlenoRabu Besok, KPU Bahas Perppu Penundaan Pilkada Lewat Rapat PlenoNamun, KPU belum menerima salinan Perppu secara resmi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:06:26