'Dukungan DPR tersebut akan mempercepat upaya pemerintah membantu rakyat yang terkena dampak wabah COVID-19,' kata Dini.
Dini menuturkan, penyebaran Covid-19 bukan hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga aspek sosial dan ekonomi.
Karena itu, untuk mengatasi kondisi yang mendesak itu, pemerintah mengeluarkan Perppu Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang sekarang sudah disetujui DPR dan ditetapkan menjadi undang-undang."Mitigasi dampak wabah Covid-19 dilakukan antara lain melalui peningkatan anggaran untuk kebutuhan kesehatan dan bantuan sosial bagi masyarakat.
Sebelumnya, DPR mengesahkan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan menjadi Undang-Undang. Perppu yang selama ini juga dikenal sebagai Perppu Covid-19 tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-15, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumlah tes Covid-19 tak konsisten, peneliti: 'Puncak pandemi Covid-19 di Indonesia sulit diprediksi'Jumlah tes PCR di Indonesia fluktuatif dan belum mencapai sasaran 10.000 tes per hari. Peneliti mengatakan hal ini akan mempersulit prediksi puncak Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »
DPR Setuju Perppu Covid-19, Fraksi PKS Berkukuh Menolak – Bebas AksesDalam rapat paripurna, DPR menyetujui Perppu No 1/2020 ditetapkan menjadi undang-undang. Persetujuan diwarnai penolakan dari Fraksi PKS yang menilai ada sejumlah norma di perppu yang melanggar konstitusi.
Baca lebih lajut »
DPR akan Sahkan Perppu Covid-19 dan RUU Minerba |Republika OnlineDPR telah menyetujui Perppu 1/2020 atau Perppu penanganan Covid-19
Baca lebih lajut »
DPR Setujui Perppu Penanganan Covid-19 Jadi UU |Republika OnlineParipurna dihadiri 296 orang anggota DPR, 255 secara virtual dan 41 hadir fisik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Buat Perppu Spesifik Penanganan Covid-19, Tak Terkait KeuanganSeharusnya ada dua perppu terpisah, yaitu perppu soal Covid-19 dan perppu tentang stabilitas keuangan negara.
Baca lebih lajut »
Menkumham: Pelaksana Perppu Covid-19 Tidak Kebal HukumMenkumham: Pelaksana Perppu Covid-19 Tidak Kebal Hukum. Pasal 27 pada Perppu No 1 Tahun 2020 sempat menjadi polemik karena dianggap memberikan imunitas atau kekebalan hukum kepada penyelenggara Perppu.
Baca lebih lajut »