Seharusnya ada dua perppu terpisah, yaitu perppu soal Covid-19 dan perppu tentang stabilitas keuangan negara.
Mustafa mengatakan, pihaknya mengusulkan adanya pemisahan karena Perppu 1/2020 dinilai tidak memiliki pendekatan mencirikan kebutuhan spesifik terkait penanganan Covid-19 di Indonesia. yang diharapkan masyarakat dalam menanggulangi pandemi yang disebabkan virus corona itu.
Perppu ini juga tidak memberikan definisi yang jelas mengenai apa yang disebut dengan"stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19" atau “dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan".Mustafa menyebutkan bahwa tidak ditemukan kriteria yang menentukan dua kondisi di atas dalam pasal-pasal Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Ketiadaan pengertian dianggap akan berdampak pada kelonggaran para pelaksana kebijakan untuk menyatakan dalil instabilitas keuangan tanpa adanya tolak ukur. "Dalam kondisi demikian maka pelaksanaan Perppu tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan," ujar Mustafa.Dengan alasan tersebut, pemerintah didorong untuk membuat perppu baru yang lebih spesifik memuat soal penanganan Covid-19.yang memiliki kandungan yang terkait dengan kebijakan kesehatan publik seperti pengaturan mengenai jaminan ketersediaan peralatan medis, farmasi, kebijakan kesehatan, serta kebijakan kesehatan masyarakat terkait Covid-19," kata Mustafa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumlah tes Covid-19 tak konsisten, peneliti: 'Puncak pandemi Covid-19 di Indonesia sulit diprediksi'Jumlah tes PCR di Indonesia fluktuatif dan belum mencapai sasaran 10.000 tes per hari. Peneliti mengatakan hal ini akan mempersulit prediksi puncak Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Tegas Larang Mudik untuk Cegah Penyebaran Covid-19 yang MasifPemerintah harus tegas larang mudik.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Diminta Berikan Bantuan bagi Guru Agama yang Terdampak Covid-19Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengusulkan adanya anggaran untuk membantu para ustaz dan guru agama yang terdampak Covid-19.
Baca lebih lajut »
19 Tenaga Medis di Bengkulu Positif Covid-19 |Republika Online16 tenaga medis masuk dalam tambahan 23 kasus baru positif Covid-19.
Baca lebih lajut »
Hari Ini Ada 19 Provinsi Tanpa Kasus Baru COVID-19Jumlah kasus baru COVID-19 per hari ini turun dibandingkan kemarin, sementara jumlah provinsi tanpa kasus baru juga bertambah. Viruscorona
Baca lebih lajut »
Jubir Pemerintah: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 183 menjadi 2.881Data kasus COVID19 di Indonesia hingga Senin, 11 Mei 2020: +233 positif, total 14.265 +183 sembuh, total 2.881 +18 meninggal, total 991 CoronaVirusIndonesia CoronaVirusUpdates
Baca lebih lajut »