DPR telah menyetujui Perppu 1/2020 atau Perppu penanganan Covid-19
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR akan menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, Selasa siang pukul 14.00 WIB. Rapat paripurna akan melakukan pengambilan keputusan tingkat II sejumlah RUU diantaranya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pananganan Pandemi Covid-19 dan RUU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara .
Sebelumnya Badan Anggaran DPR telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan pada pengambilan keputusan tingkat I, pada Senin lalu. Keputusan tersebut disepakati usai seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mini fraksi pada rapat kerja dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Raker dengan Komisi X DPR RI, Menpora Paparkan Realokasi Anggaran terkait Pandemi COVID-19Keputusan Raker, Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenpora RI pada APBN TA 2020. KemenporaRI
Baca lebih lajut »
Nevi Zuairina DPR Nilai Perppu 1/2020 Tidak Memihak Pelaku UMKMAnggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Hj. Nevi Zuairina menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2020 sama sekali tidak memihak dunia usah pada skala mikro, menengah, dan kecil (UKM). DPRRI
Baca lebih lajut »
DPR akan sahkan Perppu penanganan virus corona, pegiat antikorupsi sebut 'imunitas absolut penguasa'Perppu penanganan virus corona rencananya akan disahkan menjadi UU oleh DPR, hari ini. Namun, pegiat antikorupsi menyebut Pasal 27 dalam Perppu memberikan imunitas atau kekebalan hukum luar biasa kepada aparat pemerintah dalam menggunakan uang negara.
Baca lebih lajut »
Konsekuensi Perppu Nomor 2 Tahun 2020Pemangku kepentingan yang dimaksud, terutama, pemerintah pusat dan daerah, aparat keamanan Polri dan TNI, partai politik dan pasangan calon, dunia usaha, dan pemilih.
Baca lebih lajut »
Senator Abraham Liyanto Nilai Perppu Pilkada AmbiguAnggota DPD RI dari Propinsi NTT Abraham Liyanto menilai Perppu Nomor 2 Tahun 2020 itu menyiratkan ketidakyakinan pemerintah bahwa semua tahapan penyelenggaraan dapat disiapkan dalam waktu singkat. PerppuPilkada
Baca lebih lajut »