Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Indonesia Berita Berita

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Putusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun membuat aktivis antikorupsi gerah.

Feri berpendapat, tindakan yang tepat adalah menerapkan putusan itu untuk pimpinan KPK periode berikutnya.

Pendapat pertama bertolak pada pandangan bahwa putusan MK sama dengan undang-undang . Sementara itu, UU berlaku ke depan atau tidak berlaku surut.harus dinyatakan dalam putusan atau undang-undang," kata pria yang karib disapa Eddy ini."Konsekuensi dari pendapat ini, Presiden harus merubah Keppres terkait masa jabatan pimpinan KPK saat ini," ujar dia., Juru Bicara MK Fajar Laksono menyebut, putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 itu sudah berlaku saat ini.

Feri Amsari menilai, keputusan MK memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK itu ganjil dan bernuansa tak sehat. Novel juga yakin perpanjangan itu akan mengakibatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia kembali merosot dan merugikan semua pihak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPPU Jatuhkan Putusan soal Perkara Minyak Goreng KemasanKPPU Jatuhkan Putusan soal Perkara Minyak Goreng KemasanKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan soal perkara minyak goreng kemasan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Diminta Berani Abaikan Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPKJokowi Diminta Berani Abaikan Putusan MK Terkait Masa Jabatan Pimpinan KPK'Sifat putusan ini adalah putusan yang sifatnya non-self executing, yang tidak serta merta berlaku untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini.'
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Nilai Putusan MK Harusnya Berlaku untuk Pimpinan KPK Berikutnya, Ini AlasannyaAnggota DPR Nilai Putusan MK Harusnya Berlaku untuk Pimpinan KPK Berikutnya, Ini AlasannyaAnggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menilai putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun harusnya berlaku untuk pimpinan berikutnya.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Nilai Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK Mestinya Tak Berlaku untuk Firli dkkAnggota DPR Nilai Putusan MK Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK Mestinya Tak Berlaku untuk Firli dkkAnggota DPR Taufik Basari mengatakan bahwa putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK tak berlaku untuk periode Firli dkk.
Baca lebih lajut »

MK Bantah Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Serat PolitikMK Bantah Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Serat PolitikJURU Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono membantah bahwa putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) kental dengan nuansa politis.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: Putusan MK Tak Berlaku untuk Pimpinan KPK Saat IniAnggota DPR: Putusan MK Tak Berlaku untuk Pimpinan KPK Saat IniPutusan MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun dinilai berlaku untuk pimpinan KPK periode mendatang. Pemberlakuan norma baru dalam perumusan undang-undang membutuhkan ketentuan peralihan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 06:31:11