Anggota DPR Nilai Putusan MK Harusnya Berlaku untuk Pimpinan KPK Berikutnya, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

Anggota DPR Nilai Putusan MK Harusnya Berlaku untuk Pimpinan KPK Berikutnya, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menilai putusan MK soal masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun jadi 5 tahun harusnya berlaku untuk pimpinan berikutnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, menilai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun seharusnya berlaku untuk pimpinan lembaga antirasuah periode berikutnya.

“Sebab keputusan pengangkatan pimpinan KPK periode ini pada 3,5 tahun lalu adalah untuk masa jabatan selama empat tahun.” “Pertimbangan hukum yang menjadi rujukan Jubir MK tidak memuat kalimat tegas bahwa Putusan 112/PUU-XX/2022 berakibat pada perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK periode saat ini,” tuturnya.Abraham Samad Sebut Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Tidak Bisa Langsung Berlaku

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota DPR Usulkan Masa Jabatan Hakim MK Juga Jadi 5 Tahun seperti Pimpinan KPKAnggota Komisi III DPR RI Arsul Sani usulkan masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diubah jadi lima tahun sama seperti Pimpinan KPK
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Kritik Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun: Konstitusi Rusak akibat MK Ikut Main PolitikAnggota DPR Kritik Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun: Konstitusi Rusak akibat MK Ikut Main PolitikBenny Kabur Harman turut mengkritisi putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang memutuskan mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Anggap MK Bekerja Tak Sesuai Fungsinya Terkait Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPKAnggota DPR Anggap MK Bekerja Tak Sesuai Fungsinya Terkait Putusan Masa Jabatan Pimpinan KPKIa menganggap, putusan MK soal masa jabatan Pimpinan KPK bukan menguji norma, tapi justru menambahkan norma baru dalam memaknai sebuah undang-undang.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR Sebut Putusan MK Soal Pimpinan KPK tidak Berlaku SurutAnggota Komisi III DPR Sebut Putusan MK Soal Pimpinan KPK tidak Berlaku SurutAnggota Komisi III sebut putusan MK soal jabatan pimpinan MK tidak berlaku surut
Baca lebih lajut »

Kepala BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu untuk Amalkan Nilai PancasilaKepala BPIP Ingatkan Anggota DPRD Pringsewu untuk Amalkan Nilai PancasilaPancasila tidak hanya menjadi dasar hukum, tetapi juga menjadi panduan etika bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan.
Baca lebih lajut »

Novel Nilai Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan untuk Periode Firli Bahuri CsNovel Nilai Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Bukan untuk Periode Firli Bahuri CsMantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 09:47:44