Koalisi masyarakat sipil mengecam pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa tidak ada unsur pelanggaran hak asasi manusia berat dalam tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022, menuai kritik. Mahfud menyampaikan hal itu ketika berkunjung ke Pesantren Miftahussunnah di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 27 Desember 2022.
Menkopolhukam Mahfud MD dalam forum audiensi Tim PPHAM bersama PBNU dan ulama NU se-Jawa Timur, Selasa 27 Desember 2022, di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya. Lembaga yang berwenang, tambahnya, adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Meskipun Menkopolhukam menjelaskan pernyataan yang disampaikannya tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, tetapi YLBHI tetap menilai pernyataan itu keliru. Menurut Isnur, suatu peristiwa dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat atau tidak harus didasari pada proses penyelidikan.
Komnas HAM telah mengindikasikan terjadinya pelanggaran HAM berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi badan itu untuk menyelidiki kasus Kanjuruhan dalam kerangka pelanggaran HAM berat. Pasalnya tragedi yang telah menewaskan 135 orang itu memiliki potensi untuk dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat apabila Komnas HAM dapat melakukan penyelidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tragedi Kanjuruhan: Mahfud MD Sebut Masyarakat Sipil Tidak Paham Pelanggaran HAM BeratMahfud MD menanggapi dengan tertawa karena masyarakat sipil tidak bisa membedakan apa itu pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat. Dia menyampaikan itu dari Komnas HAM.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: TerlaluKoalisi Masyarakat Sipil Tuding Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Terlalu TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »
Mahfud Md Dikecam Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM BeratPernyataan Mahfud Md bahwa tragedi Kanjuruhan bukan kategori pelanggaran HAM berat dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil tanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »
Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!Mahfud dinilai tak punya wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca lebih lajut »
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan dengan UU Pengadilan HAMKoalisi Masyarakat Sipil meminta agar Komnas HAM menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan UU Pengadilan HAM, karena dimungkinkan peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu berstatus sebagai pelanggaran HAM berat. Nasional TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »