Mahfud Md Dikecam Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Indonesia Berita Berita

Mahfud Md Dikecam Usai Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Koalisi Masyarakat Sipil kecam Mahfud MD yang sebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat, ini alasannya.

TEMPO.CO, Jakarta -Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa tragedi Kanjuruhan bukan kategori pelanggaran HAM berat dikecam oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi menilai pernyataan Mahfud tidak berdasar dan menyesatkan, sebab Kemenkopolhukam tidak memiliki wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.

Mengingat, tragedi kanjuruhan ini memiliki potensi untuk dapat disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat apabila proses penyelidikan oleh Komnas HAM dapat dilakukan,' kata Fatia. Desak Tindak Lanjut TGIPFAtas dasar tersebut, Fatia mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti kembali hasil temuan sebelumnya dengan melakukan penyelidikan dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!Mahfud dinilai tak punya wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca lebih lajut »

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan dengan UU Pengadilan HAMKoalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Tindaklanjuti Tragedi Kanjuruhan dengan UU Pengadilan HAMKoalisi Masyarakat Sipil meminta agar Komnas HAM menindaklanjuti tragedi Kanjuruhan dengan menggunakan UU Pengadilan HAM, karena dimungkinkan peristiwa yang menewaskan ratusan nyawa itu berstatus sebagai pelanggaran HAM berat. Nasional TragediKanjuruhan
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KMS: Pernyataannya Keliru - Pikiran-Rakyat.comKoalisi Masyarakat Sipil tanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut tidak ada pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

NasDem Sambut Baik Jika PKB Merapat: Koalisi Perubahan Bukan Koalisi Eksklusif - Pikiran-Rakyat.comNasDem Sambut Baik Jika PKB Merapat: Koalisi Perubahan Bukan Koalisi Eksklusif - Pikiran-Rakyat.comKetua DPP NasDem mengatakan NasDem dan PKB memiliki hubungan baik. Terlebih kadua partai sudah menjadi kawan koalisi
Baca lebih lajut »

Cerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanCerita Satu Keluarga Kembali ke Stadion, 3 Bulan Usai Tragedi KanjuruhanKorban selamat tragedi Kanjuruhan, Fianti beserta keluarga, mengaku sudah tidak takut kembali ke Stadion Kanjuruhan.
Baca lebih lajut »

Perpu Cipta Kerja, Mahfud Md: Kalau Tak Jadi Menteri Saya Ikut KritikPerpu Cipta Kerja, Mahfud Md: Kalau Tak Jadi Menteri Saya Ikut KritikMahfud MD menyebut hal yang bisa diperdebatkan dari Perpu Cipta Kerja adalah isinya, bukan prosedur penerbitannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 11:48:46