Permudah Hitung Suara Pilkada, KPU Gunakan Aplikasi Sirekap

Indonesia Berita Berita

Permudah Hitung Suara Pilkada, KPU Gunakan Aplikasi Sirekap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Sirekap merupakan aplikasi perhitungan suara yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2020.

. Data lalu diagregasi dari setiap TPS ke kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota pada pemilihan wali kota/bupati, atau diteruskan ke tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur.

Evi menyebutkan, aplikasi Sirekap akan digunakan di beberapa daerah yang sudah memiliki jaringan internet. Penggunaan aplikasi tersebut, bertujuan efesiensi serta membangun kepercayaan kepada masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. "Sehingga tidak terdapat penolakan hasil penghitungan suara. Sistem ini juga untuk menghemat biaya logistik dan memangkas waktu rekapitulasi yang lama," pungkas Evi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Evi Novida Panen Dukungan DPR Usai Balik Jadi Komisioner KPUEvi Novida Panen Dukungan DPR Usai Balik Jadi Komisioner KPUEvi Novida menegaskan fokus utamanya usai kembali menduduki posisi komisioner KPU adalah membantu menyiapkan gelaran Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »

KPU Rampungkan Tiga Aturan terkait Pilkada 2020KPU Rampungkan Tiga Aturan terkait Pilkada 2020Regulasi itu mencakup ketentuan kampanye, dana kampanye dan pencalonan untuk Pilkada 2020. KPU RI juga melakukan perubahan aturan yang menyesuaikan situasi pandemi covid-19.
Baca lebih lajut »

KPU Pertimbangkan Syarat Swab Tes Bagi Bakal Paslon Pilkada |Republika OnlineKPU Pertimbangkan Syarat Swab Tes Bagi Bakal Paslon Pilkada  |Republika OnlineTahapan pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020.
Baca lebih lajut »

Jangan Pilih Calon Kepala Daerah yang Lakukan Serangan FajarJangan Pilih Calon Kepala Daerah yang Lakukan Serangan FajarPilkada Watch mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih calon pemimpin yang melakukan serangan fajar pada Pilkada Serentak 2020 nanti. Pilkada2020
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-23 02:33:48