KPU Rampungkan Tiga Aturan terkait Pilkada 2020

Indonesia Berita Berita

KPU Rampungkan Tiga Aturan terkait Pilkada 2020
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Jelang Pilkada 2020, KPU RI menyelesaikan tiga aturan terkait kampanye, dana kampanye dan pencalonan. Ada pula aturan yang diubah lantaran menyesuaikan situasi pandemi.

KOMISI Pemilihan Umum RI telah menyelesaikan tiga Peraturan KPU terkait kampanye, dana kampanye dan pencalonan untuk Pemilihan Kepala Daerah 2020."KPU sudah selesai membahas 3 PKPU untuk dilakukan pembahasan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR," ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman, di Jakarta, Senin .

Dia mengungkapkan ada PKPU yang harus diubah lantaran menyesuaikan situasi pandemi covid-19. KPU juga melakukan pembahasan dengan sejumlah pihak terkait, seperti Ikatan Dokter Indonesia .Berdasarkan pandangan IDI, KPU mengamini urgensi swab test kepada bakal pasangan calon kepala daerah. Oleh karena itu, KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah untuk mengubah PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak pada Kondisi Bencana Non Alam Pandemi Covid-19.

"Kami meminta izin kepada pemerintah dan DPR, agar diberikan kesempatan melakukan pembahasan dalam rapat konsultasi revisi PKPU 6/2020. Terutama penerapan protokol kesehatan,” pungkas Arief.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Pertimbangkan Syarat Swab Tes Bagi Bakal Paslon Pilkada |Republika OnlineKPU Pertimbangkan Syarat Swab Tes Bagi Bakal Paslon Pilkada  |Republika OnlineTahapan pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020.
Baca lebih lajut »

Evi Novida Mulai Kembali Menjabat Komisioner KPU RI |Republika OnlineEvi Novida Mulai Kembali Menjabat Komisioner KPU RI |Republika OnlineEvi menuturkan akan bertanggung jawab dan bekerja secara profesional.
Baca lebih lajut »

Jokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUJokowi Cabut Keppres, Evi Novida Kembali Jadi Komisioner KPUPresiden Jokowi mencabut Keppres pemberhentian Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU. Dengan demikian, Evi resmi kembali duduk sebagai komisioner KPU. EviNovidaGinting KPU
Baca lebih lajut »

Evi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIEvi Novida Ginting resmi menjabat kembali Komisioner KPU RIKetua KPU Arief Budiman mengatakan Evi Novida Ginting Manik terhitung Senin 24 Agustus 2020 resmi kembali menjabat sebagai Komisioner KPU RI periode ...
Baca lebih lajut »

Evi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUEvi Novida Kembali Resmi Jabat Komisioner KPUUsai rapat pleno, Evi Novida Ginting diputuskan kembali resmi menjabat Komisioner KPU periode 2017-2022.
Baca lebih lajut »

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Divonis Hari Ini - Tribunnews.comMantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bakalan menjalani sidang vonis, Senin (24/8/2020) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 00:15:49