Permintaan Keluarga Brigadir J Cuma 1, Hukum Mati Saja Ferdy Sambo brigadirJ
jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendoakan Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
"Harapan keluarga Yosua yang pantas untuk FS adalah vonis hukuman maksimal Pasal 340 KUHP yaitu mati," kata Johanes saat dihubungi JPNN.com, Jumat .Di sisi lain, Johanes menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencederai institusi Polri dan pemerintah.Baca Juga:Johanes mengatakan perencanaan perampasan nyawa Yosua sudah dipersiapkan secara sistematis dan rapi oleh Ferdy Sambo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum: Tidak Ada Kesepakatan Antara Arif Rachman Arifin dengan Ferdy SamboTidak ada kesepakatan antara Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah dengan terdakwa sebagai yang melaksanakan perintah.
Baca lebih lajut »
Duplik Baiquni Wibowo Singgung Soal Penyerahan Rekaman CCTV Lingkungan Rumah Dinas Ferdy SamboTim kuasa hukum menilai jaksa tak menghargai tindakan Baiquni WIbowo yang menyerahkan rekaman CCTV lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo secara sukarela.
Baca lebih lajut »
Deolipa: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Maksimal Ditambah SepertigaMantan pengacara Eliezer atau Bhara E, Deolipa Yumara menyatakan Ferdy Sambo pantas dihukum mati atau hukuman maksimal ditambah sepertiga.
Baca lebih lajut »
Jelang Vonis, Deolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Pantas Divonis Hukuman MatiDeolipa berharap Sambo divonis hukuman mati karena memang tidak ada dasar peringanan dari majelis hakim.
Baca lebih lajut »
Pembelaan Terakhir Anak Buah Ferdy Sambo di PersidanganKasus perintangan peyidikan pembunuhan Brigadir Yosua, anak buah Sambo, Baiquni Wibowo sekali lagi mengaku tak kuasa melawan perintah atasannya.
Baca lebih lajut »
LPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama PembunuhanEdwin Partogi mengatakan, publik tidak akan tahu Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat jika tidak ada Richard Elieze
Baca lebih lajut »