Kuasa Hukum: Tidak Ada Kesepakatan Antara Arif Rachman Arifin dengan Ferdy Sambo

Indonesia Berita Berita

Kuasa Hukum: Tidak Ada Kesepakatan Antara Arif Rachman Arifin dengan Ferdy Sambo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Tidak ada kesepakatan antara Ferdy Sambo sebagai pemberi perintah dengan terdakwa sebagai yang melaksanakan perintah.

Selanjutnya, Penasihat Hukum dari terdakwa Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa terdakwa tidak pernah memerintahkan untuk menyalin DVR CCTV Komplek Duren Tiga, sejak DVR diambil dan dikembalikan ke Polres Jaksel.

Terdakwa juga tidak pernah menyuruh Baiquni untuk mengakses dan menyalin DVR CCTV, melainkan Chuck Putranto. Terdakwa perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin menjalani sidang dupLik sebagai pembelaan terakhir terdakwa sebelum vonis. Dalam dupliknya, Kuasa Hukum Arif menyebut tindakan kliennya tidak melanggar Undang-Undang ITE, karena hanya mengatur pidana berbasis komputer, bukan tindakan fisik terhadap alat elektronik.

Kuasa Hukum menilai tidak adanya sanggahan Jaksa soal ini dalam repliknya, berarti Jaksa mengetahui dan menyetujui hal tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Surat Perintah Ambil CCTV, Kuasa Hukum Chuck: Seharusnya JPU Memeriksa dengan Cermat!Soal Surat Perintah Ambil CCTV, Kuasa Hukum Chuck: Seharusnya JPU Memeriksa dengan Cermat!Kuasa hukum menyebut Chuck tidak terbukti memiliki niat yang sama dengan terdakwa lainnya khususnya Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »

LPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama PembunuhanLPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama PembunuhanEdwin Partogi mengatakan, publik tidak akan tahu Ferdy Sambo sebagai pelaku utama pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat jika tidak ada Richard Elieze
Baca lebih lajut »

LPSK: Kalau Tidak Ada Keterangan Bharada E, Bisa Saja Ferdy Sambo Tak Jadi Pelaku UtamaLPSK: Kalau Tidak Ada Keterangan Bharada E, Bisa Saja Ferdy Sambo Tak Jadi Pelaku UtamaLPSK sebut Richard Eliezer harusnya dituntut paling ringan. Sebab, kalau bukan karena Bharada E, bisa saja Ferdy Sambo tak jadi pelaku utama
Baca lebih lajut »

Orangtua Brigadir J Bakal Hadir Langsung saat Sidang Vonis Ferdy Sambo cs, Sudah Siapkan MentalOrangtua Brigadir J Bakal Hadir Langsung saat Sidang Vonis Ferdy Sambo cs, Sudah Siapkan MentalSidang vonis Ferdy Sambo cs pekan depan, orangtua Brigadir J bakal langsung hadir, sudah siapkan mental atas vonis pembunuh anaknya
Baca lebih lajut »

Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo, Deretan Perempuan di Seputar Pembunuhan Brigadir JKilas Balik Kasus Ferdy Sambo, Deretan Perempuan di Seputar Pembunuhan Brigadir JBerbagai isu tersebar di tengah masyarakat ketika seorang jenderal polisi bernama Ferdy Sambo terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »

[BREAKING NEWS] Sebenarnya, Haruskah Baiquni Wibowo & Chuck Putranto Mengikuti Perintah Ferdy Sambo?[BREAKING NEWS] Sebenarnya, Haruskah Baiquni Wibowo & Chuck Putranto Mengikuti Perintah Ferdy Sambo?Setelah enam terdakwa membacakan Nota Pembelaan dan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum, hari ini (8/2), sidang Duplik digelar untuk dua terdakwa, Baiquni & Chuck.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 12:51:10